Full Day School di Bangka Tergantung Kesiapan Sekolah

Bupati Bangka H. Tarmzi Saat foto bersama para guru dan siswa SDN 6 Belinyu.
  • SDN 10 Dan SMPN 2 Sungailiat Jadi Pilot Project
  • Bakal Diterapkan Pada Tahun Ajaran Baru Ini

SUNGAILIAT, LASPELA- Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi untuk menerapkan sistem pendidikan karakter atau full day school mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka H. Padli mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka akan menerapkan sistem pendidikan full day school ini pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dari segi kualitas dan kuantitasnya sudah siap.

“Kita akan adakan pilot project untuk full day school ini pada SDN 10 dan SMPN 2 Sungailiat,” kata Padli di Sungailiat, Senin (12/6/17).

Penerapan ini, lanjut Padli, berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2017 yang akan segera ditandatangani oleh Presiden.

 Full day school ini akan diberlakukan jam sekolah selama delapan jam per hari, mulai hari Senin sampai dengan Jumat dan Sabtu libur.

 

Full day school ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, namun pilot projectnya ada di ibukota dulu, seperti kalau di Kabupaten Bangka ini, SDN 10 dan SMPN 2 Sungailiat,” jelasnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Bangka ini menandaskan, penerapan full day school ini tidak sembarangan dan mempunyai syarat-syarat yang telah ditetapkan seperti guru yang memadai, sekolah berakreditasi A, adanya tempat bermain, berleterasi, dan ada pendidikan berkarakter, menerapkan integritasnya, gotong royong, religiusitas, dan kemandirian.

“Semua harus diterapkan, dan dananya akan didrop dari APBN untuk pertama ini, namun jika berlaku akan diambil dari dana pemerintah daerah, dan kita akan lapor ke Pak Bupati, akan menerapkan full day school tersebut di tahun ajaran baru ini,” terang Padli.

Lebih lanjut Padli menjelaskan, dipilihnya SDN 10 dan SMPN 2 tersebut untuk dijadikan pilot project Full Day School, dikarenakan kedua sekolah tersebut merupakan sekolah model, menerapkan Kurikulum 2013.

Disinggung mengenai lamanya jam belajar yang sampai sore hari sehingga dapat menganggu aktivitas lain atau madrasah, Padli menjelaskan hal tersebut sudah masuk dalam full day school.

“Kita ingin semuanya berjalan, dan tidak menimbulkan masalah, madrasah sudah masuk dalam full day school ini, karena kita ingin, full day school dan madrasah dapat tumbuh bersama dan jika banyak mudaratnya, akan kita hentikan, karena ini sifatnya pilot project. Program ini sebenarnya cocok diterapkan di kota besar seperti Jakarta, karena kondisi dan orang tua yang full bekerja, kalau di Bangka sepertinya belum perlu namun kita coba, karena himbauan undang-undang ini, ada permendikbudnya,” jelas Padli.

Penerapan program Full Day School untuk SDN 10 dan SMPN 2 Sungailiat rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang dengan waktu di sekolah selama delapan jam dari Senin sampai dengan Kamis dengan berakhir sekolah jam pukul 16.00 WIB.

Sementara untuk hari Jumatnya, untuk sekolah dasar dari kelas satu, dua dan tiga belajarnya sampai pukul 12.00 WIB dan kelas empat, lima, dan enam sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu libur.

“Nanti kita sosialisasi dulu ke orang tua, terkait akan diterapkannya full day school ini,” tukas Padli.

Sumber: Diskominfo Bangka
Editor   : Stefanus H. Lopis