Kepala Desa Diminta Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (foto: Istimewa)

ENDE, LASPELA– Kepala Desa diimbau untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di desa-desa. Selain itu, mereka juga diminta langsung mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang jika menemukan gejala radikalisme di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau ada gejala radikalisme,  kepala desa dimanapun harus segera  melapor ke pihak yang berwajib,” tegasnya usai menjadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila, Ende, NTT, Kamis 1 Juni 2017.

Sebagai upaya pencegahan persebaran paham radikalisme tersebut, lanjutnya, para kepala desa juga diminta untuk aktif menanamkan nilai-nilai Pancasila di daerahnya. Menurutnya, kearifan lokal yang berlandaskan nilai Pancasila, seperti gotong royong, toleransi antar umat beragama, dan musyawarah masih sangat kental di pedesaan.

“Negara kita ini akan besar jika semua elemen bisa menghayati dan mengamalkan nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Apalagi  negara ini negara yang beragam. Untuk itu kita semua wajib menjaga kenekaragaman ini sebab keberagamanlah yang membuat kita besar,” ujar Menteri Eko.

Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dalam siaran pers Humas Kemendes, mengatakan mendukung penuh tindakan pemerintah pusat yang akan membubarkan oragnisasi yang terindikasi menanamkan nila-nila radikalisme dan organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.

“Kita pemerintah dan warga di Provinsi NTT berkomitmen untuk selalu menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI. Kita menolak radikalisme, terorisme dan organisasi lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Warga NTT juga mendukung penuh upaya pemerintah yang akan membubarkan organisasi radikalisme dan anti pancasila,” tegasnya.

Sumber: Poskota