Badan Siber Nasional Disebut Tinggal Tunggu Perpres

Jakarta, LASPELA – Pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas) disebut tinggal menunggu tanda tangan dan persetujuan Presiden Jokow Widodo lewat peraturan presiden. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (31/5).

Beberapa anggota Komisi I DPR mempertanyakan status lembaga yang telah diwacanakan sejak era Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dipimpin Luhut Pandjaitan.

“Statusnya adalah Perpres, menteri semuanya sudah paraf. Termasuk saya sudah paraf. Sekarang dikoordinasi oleh sekretariat negara untuk mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden,” kata Rudiantara.

Setelah terbentuk, Rudiantara menjelaskan, Basinas akan menjadi pusat untuk mengkonsolidasikan semua aktivitas dari lembaga yang berkaitan dengan isu cyber security.

Terkait leading sector dari Basinas, Rudiantara mengaku tidak mengambil pusing. Bahkan ia mengklaim tidak keberatan jika nantinya banyak sumber daya manusia dari Kemkominfo yang banyak ditarik ke Basinas.

“Yang penting bagaimana Direktorat Keamanan kami berproses dengan yang lain lebih cepat,” ujar Rudiantara.

Desakan untuk segera merampungkan Basinas kembali disuarakan setelah serangan ransomware wannacry. Padahal pembentukan lembaga ini sudah direncanakan Luhut saat menjabat Menko Polhukam akan rampung pada Agustus 2016.

Namun seperti diketahui, sampai saat ini pemerintah belum merealisasikan pendirian Basinas.

Basinas direncanakan berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam bersama Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara, dan Badan Sandi Negara.

Bila prosesnya rampung, Basinas akan mengintegrasikan institusi unit-unit keamanan siber di sejumlah lembaga di atas yang masih terpisah-pisah. (rdk)

 

SUMBER: CNN