Indonesia Perjuangkan Pencegahan Kejahatan Perikanan di PBB

Foto: Wina Retnosari

WINA, LASPELA- Indonesia telah lama prihatin terhadap kejahatan perikanan yang semakin marak terjadi, tidak hanya di RI namun juga di dunia.

Kejahatan pencurian ikan atau Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing adalah kejahatan transnasional yang memiliki dampak sangat merugikan. Dampak negatif kejahatan tersebut tidak hanya terbatas pada industri perikanan saja namun juga mencakup masalah lingkungan.

Wakil Tetap RI untuk PBB di Wina, Duta Besar Dr. Darmansjah Djumala, menyampaikan bahwa praktek kejahatan pencurian perikanan telah mengurangi stok ikan dunia sekitar 90,1 persen.

Jika kejahatan pencurian perikanan dapat ditekan, maka tingkat ekploitasi ikan di Indonesia akan mengalami penurunan, yang pada akhirnya memungkinkan Indonesia meningkatkan stok ikan nasional dan pada gilirannya dapat meningkatkan ekspor.

Hal ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Kejahatan perikanan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang sangat serius dan terorganisir. Banyak pihak yang melakukan kejahatan pencurian ikan terlibat juga dalam aktivitas kejahatan transnasional terorganisir lainnya seperti pencucian uang, suap, penyelundupan obat-obatan terlarang (narkoba), penyelundupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa, kejahatan perpajakan, penyelundupan barang, dan sebagainya.

Memerangi kejahatan transnasional yang terorganisasir tentunya perlu dilaksanakan melalui kerja sama antar negara. Oleh karena itu, Indonesia memandang perlu perjuangkan isu ini ke tingkat dunia, utamanya melalui PBB, lanjut Djumala.

“Kita memanfaatkan momentum Sidang CCPCJ ke-26 untuk menyerukan bahwa PBB dan masyarakat internasional perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap fenomena global kejahatan perikanan. Indonesia berhasil peroleh dukungan negara-negara friends of fisheries, yakni negara-negara yang memiliki laut yang luas dan legitimate rights untuk mengelola sumber daya lautnya, untuk sampaikan pernyataan bersama meminta PBB kedepankan pembahasan isu ini,” kata Djumala, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Minggu 28 Mei 2017.

Friends of fisheries merupakan kelompok negara (lintas wilayah) yang menaruh keprihatinan terhadap maraknya kejahatan perikanan, seperti Indonesia, Norwegia, Kosta Rika, Ekuador.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Delegasi Indonesia pada CCPCJ ke-26, Hakim Agung Dr. Salman Luthan, telah menyampaikan pernyataan bersama negara-negara friends of fisheries yang menegaskan kembali pentingnya masyarakat internasional memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan transnasional terorganisir di bidang perikanan.

Disampaikan pula bahwa sangat disayangkan perhatian masyarakat internasional terhadap kejahatan tersebut masih terbilang rendah, meskipun dampak negatif kejahatan perikanan sangat merugikan banyak negara. Keadaan tersebut diperburuk rendahnya komitmen nyata negara-negara untuk memerangi kejahatan tersebut.

Namun demikian, proses yang ditempuh tentunya masih panjang dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Tapi komitmen kita kuat dan teguh untuk terus mengawal dan memperjuangkan isu ini di PBB,” tegas Djumala.

Pertemuan ke-26 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (26th session Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) telah diselenggarakan di Wina, Austria pada tanggal 22 – 25 Mei 2017.

CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) melalui Resolusi 1992/1 dan berfungsi sebagai policy-making body di bawah PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. CCPCJ memiliki mandat memperkuat langkah-langkah internasional dalam memerangi kejahatan nasional dan transnasional serta meningkatkan sistem administrasi peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.

Sidang CCPCJ dilaksanakan satu tahun sekali sejak tahun 1992, dan telah memberikan kontribusi dalam memperkuat kebijakan nasional dan internasional dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Sumber: Metrotvnews