Fasilitas KITE IKM Dorong Peningkatan Ekspor

Peserta sosialisasi fasilitas KITE IKM yang diikuti pelaku IKM se-Babel. Foto: Stefanus LASPELA

Bea Cukai Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Fasilitas KITE IKM

PANGKAL BALAM, LASPELA- Pemerintah telah meluncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fasilitas tersebut diberikan untuk mendorong peningkatan ekspor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid I yang mengamanatkan untuk melakukan deregulasi peraturan yang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang didalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).

Guna memudahkan IKM di Bangka Belitung untuk berkembang menjadi IKM yang semakin mendunia, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi fasilitas KITE IKM yang diikuti para pelaku IKM di Babel, Rabu (24/5).

Muh. Nasrul Fatah selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang mengatakan, produk-produk yang dihasilkan para pelaku IKM di Bangka Belitung sangat potensial untuk bersaing dengan produk IKM dari daerah lain, apabila difasilitasi dengan desain produk yang lebih menarik.

Lebih lanjut Nasrul Fatah menjelaskan, fasilitas KITE IKM menyasar pada industri kecil dan menengah yang berdiri secara mandiri ataupun membentuk konsorsium berupa badan usaha, IKM Koordinator, atau koperasi.

“Sementara itu barang-barang yang dapat diberikan fasilitas KITE IKM merupakan bahan baku atau bahan penolong, mesin, atau barang contoh yang digunakan dalam menunjang proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali,” kata Nasrul.

Sosialisasi yang diikuti para pelaku IKM di Babel tersebut merupakan kerjasama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang dengan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KADIN Babel).

Nasrul Fatah menyampaikan, tujuan sosialisasi ini supaya para pelaku IKM di Babel tahu fasilitas yang ditawarkan oleh Bea Cukai untuk usaha kecil dan menegah.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah.

“Karena kita tahu bahwa usaha kecil dan menegah ini memang mendapat atensi khusus dari pemerintah supaya usaha ini bisa maju. Karena kalau UKM kuat dan maju otomatis akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Nasrul kepada LASPELA.

Dia berharap para pelaku IKM di Babel ini terbuka pikirannya mengenai peluang-peluang usaha apa yang bisa dikembangkan, juga menjadi virus bagi pelaku usaha lain di Babel.

“Jadi menularkan peluang-peluang usaha yang ada sehingga mereka nanti menangkap peluang untuk kemudian dikembangkan,”.

Nasrul menyebutkan, peluang untuk mendapatkan keuntungan sangat banyak tetapi faktanya selama ini IKM di Babel memang masih terkesan jalan di tempat atau kurang berkembang dengan baik.

“Nah ini yang mau kita beri kesadaran dengan memberikan kemudahan-kemudahan antara lain bahan baku impor kita bebaskan biaya masuknya, kita bebaskan pajaknya impornya, ini masih ditambah lagi dengan mesin-mesin juga kita bebaskan. Mesinnya juga kita kasih fasilitas pembebasan biaya masuk dan pajak dalam rangka impor asalkan saja mesin-mesin tersebut didatangkan dalam rangka mendukung produktifitas IKM,” pungkas Nasrul Fatah.

Penulis/Editor: Stefanus H. Lopis