Jokowi Minta KPK Awasi Dana Desa

Presiden Joko Widodo (foto: istimewa)

JAKARTA, LASPELA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi sistem pengelolaan dana desa yang disalurkan ke berbagai daerah. Jokowi menyampaikan, anggaran dana desa yang mencapai Rp 60 triliun harus dikelola dengan baik dengan pengawasan yang benar.

“Oleh sebab itu, aparat pengawasan kita betul-betul ini dikawal, diawasi, dicek, dikontrol betul, agar nanti ada output yang baik, ada outcome yang baik,” kata Jokowi saat membuka rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Presiden juga mengingatkan agar kepala desa berhati-hati dalam mengelola dana desa yang disalurkan. Sebab, apabila tak dikelola dengan baik, maka justru dapat menjadikan kepala desa menjadi tersangka.

Baca Juga  Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor, Komitmen Wujudkan Asta Cita Presiden 

“Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik,” ujar Jokowi mengingatkan.

Baca Juga  Cegah DBD, PT Timah Gercep Lakukan Fogging di Desa Gemuruh

Karena itu, ia meminta agar dibangun sebuah sistem aplikasi keuangan desa yang lebih sederhana sehingga tak menyulitkan pembuatan pelaporan serta memudahkan pengawasan. Selain itu, sistem aplikasi keuangan yang sederhana dapat membuat kepala desa lebih fokus dalam mengurus dan menata desanya.

Leave a Reply

zh-CNenides