Firza Melawan

FIRZA HUSEIN, langsung melakukan perlawanan begitu ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi dalam percakapan via via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq.

Penasehat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan akan menempuh upaya hukum yang bersifat perlawanan. “Ya langkahnya, kami akan bentuk upaya hukum. Perlawananlah,” kata Aziz, Selasa (16/5/2017).

Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.
“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik hingga pukul 22.00 WIB kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Argo menambahkan, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.
“Kami sudah memiliki dua alat bukti seperti ada lapor dan berdasarkan keterangan saksi ahli,” kata Argo.
Sementara itu, status Rizieq sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi. Pasalnya, kata dia, polisi belum sempat meminta keterangan dari Rizieq.
Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika. Berdasarkan hasil analisa ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.
Sementara ahli telematika menyebut chat yang diduga antara Firza dan Rizieq adalah asli.
Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada Senin kemarin, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.
Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa.
Sementara Effendy Saragih, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus percakapan WhatsApp berisi konten pornografi tersebut.
Effendy menduga, percakapan dan foto “mesum” tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
“Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya,” ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Effendy meyakini, foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya bukan rekayasa.
“(Ahli) Forensik kan yakin itu bukan rekayasa,” ucap dia.

Effendy menduga, dalam percakapan tersebut Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
“Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta,” kata Effendy.
Tidak Usah Pulang
Aktivis Sri Bintang Pamungkas menyarankan Rizieq Shihab tidak perlu kembali ke Indonesia hanya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Dia menilai kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq tak lebih dari perkara remeh-temeh.

“Kok mau datang hanya untuk perkara ecek-ecek. Jadi saya bilang tidak usah pulang,” ujar Sri Bintang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).

Sri Bintang mengatakan, kasus yang turut menyeret nama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein tidak masuk akal tidak masuk akal untuk diperkarakan. Lebih-lebih, kata dia, Rizieq merupakan sosok ulama dan bergelar habib.
Tersangka kasus dugaan makar itu menilai Polri terlalu berlebihan menggandeng Interpol untuk membawa Rizieq yang dikabarkan berada di Arab Saudi kembali ke Indonesia.

Menurut dia, kepolisian baru masuk akal menggandeng Interpol jika kasus Rizieq adalah kasus berat, seperti kasus makar yang pernah dialamatkan kepolisian kepadanya di era Presiden Soeharto.

Di sisi lain, Sri Bintang juga meyakini kepolisain bakal berpikir dua kali untuk menemui Rizieq di luar negeri. Pasalnya, kata dia, negara tempat Rizieq berada saat ini tidak akan serta merta memberi izin atau waktu banyak bagi Polri untuk datang ke negaranya.

“Memang polisi mau datang ke Saudi Arabia. Kalau Saudi sebagai negara berdaulat tidak memberikan visa kepada Polisi, memang polisi bisa ke sana,” ujar Sri.
Diketahui, kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Rizieq dan Firza Husein. Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat panggilan ke Rizieq namun pentolan Front Pembela Indonesia itu tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi. (kcm/dtk/cnn)