TOBOALI, LASPELA- Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) diyakini merupakan garda terdepan suksesnya Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Gusti Mansyah, M.Si dalam acara silaturahmi Perwakilan BKKBN Babel dengan Pemkab Bangka Selatan, Senin (15/5/2017).
“Kegiatan kita hari ini dalam rangka pembinaan kepada Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). PLKB merupakan ujung tombak terwujudnya Program KKBPK terutama Program Keluarga Berencana, karena mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat di level paling bawah,” kata Gusti Mansyah.
Mengingat peran PLKB/PKB yang langsung berhubungan dengan masyarakat dia mengimbau agar para penyuluh selalu mendekatkan diri dengan masyarakat dimanapun bertugas.
“Memang itulah tugas PLKB/PKB kita. Program yang dijalankan harus benar-benar mendarat di masyarakat,” jelasnya.
Dia lantas berharap agar para petugas lapangan keluarga berencana sungguh-sungguh bekerja optimal mewujudkan gerakan KB untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Babel Sustradewi, SH kepada LASPELA mengatakan, PLKB/PKB adalah tenaga pengelola program KB yang berada di tingkat paling bawah, di lini lapangan.
“Jadi memang betul bahwa mereka merupakan ujung tombak terwujudnya Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Sustradewi lantas mengomentari Surat Edaran Mendagri yang merupakan penjabaran Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana disebutkan bahwa tenaga PLKB/PKB ini akan dialih-kelolakan oleh pemerintah pusat melalui BKKBN.
“Sebenarnya SE tersebut menyatakan akhir Desember 2015 alih-kelolanya sudah selesai tapi karena satu dan lain hal maka alih-kelola tersebut masih tertunda dalam proses,” jelasnya singkat.
Karena itu, sambung dia, BKKBN berperan aktif menyampaikan ke pemerintah daerah Kabupaten/Kota terkait petugas PLKB/PKB dimana yang bertanggung jawab masih pemerintah daerah baik dari sistem penggajian, maupun pengelolaan kepegawaian itu sendiri termasuk kenaikan pangkat, cuti, serta penetapan angka kredit.
“Tujuan kita kesini untuk bersilaturahmi selain itu berdialog menyamakan persepsi kita tentang pengelolaan tenaga PLKB yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat” tandasnya. (ar)