SUNGAILIAT, LASPELA- Bupati Bangka, H. Tarmizi H. Saat meminta para pegawai yang mendiami perumahan PNS di Kelurahan Kenanga agar menjaga dan merawat perumahan milik Pemkab Bangka tersebut dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bangka ketika melakukan pertemuan dengan para pegawai yang mendiami rumah dinas tersebut di ruang pertemuan Bangka Bermartabat Setda Bangka, Senin (15/05/2017).
“Saya sudah meninjau kondisi perumahan dan memang kurang terawat. Oleh karena itu hari ini dikumpulkan dan saya minta agar perumahan tersebut dirawat dengan baik,’’ungkap Tarmizi.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Bangka yang didampingi oleh Kabid Aset, Amir Syahbana dan Kabag Umum, Muhamad, mengatakan bahwa akan dibuat tim untuk mengkaji status perumahan tersebut apakah bisa dilelang atau nantinya akan dianggarkan untuk biaya perawatan namun sebelumnya para warga yang merupakan para pegawai Pemkab Bangka harus menjaga, merawat dan membersihkan lingkungan perumahan tersebut dikarenakan lokasi perumahan tersebut persis berada di pinggir jalan raya dan merupakan pintu masuk ke Kota Sungailiat.
“Saya beri waktu habis lebaran untuk mengajukan proses perumahan tersebut dan tim akan dibentuk mengkajinya. Sebelum puasa ini saya minta agar perumahan tersebut dibersihkan dan siapkan SK penunjukan untuk mendiami rumah dinas tersebut untuk proses lebih lanjut,’’jelas Bupati Bangka.
Kabid Aset Amir Syahbana mengatakan, perumahan PNS di Kenanga tersebut merupakan aset Sekretariat Daerah dalam hal ini dikelola Bagian Umum dan sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah dimana disebutkan bahwa aturan lelang terbuka harus mendapat persetujuan DPRD, ada penilaian harga aset dari tim aprisial dan sesuai penawaran serta bisa diikuti oleh siapa saja untuk mendapatkan rumah tersebut.
“Sedangkan untuk lelang terbatas memang bisa diambil oleh penghuni rumah yang bersangkutan sedangkan untuk sistem sewa beli tidak ada dalam aturan,” jelasnya. (do/fiq)