Wacana Dana Saksi Dibiayai Negara, Parpol Harus Siap Diaudit

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan. Foto: Jawa Pos

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, usulan dan besaran biaya saksi pemilu tidak rasional. Jika memang disepakati anggaran bersumber dari APBN, parpol harus siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena mereka telah terhitung menerima dana langsung untuk operasional. Menurut Tjahjo, parpol harus terbuka informasi dan clean and clear.

“Jika seorang saksi Rp 300 ribu, dikalikan bisa mencapai Rp 10 triliun. Belum lagi jika terjadi putaran kedua, negara harus mengeluarkan lagi anggaran untuk membayar seluruh saksi. Itu sangat besar,” kata Tjahjo di Jakarta, kemarin.

Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy mengatakan, jumlah yang dibicarakan di panja tidak sebanyak itu (10 triliun). Dia mengklaim, anggaran yang dibahas hanya sekitar Rp 1,5 triliun. Ini, kata dia, seiring keseriusan UU untuk menghambat merebaknya politik uang dalam pemilihan calon presiden. “Biasanya banyak yang membiayai saksi,” ujar Lukman.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

Dia tak menampik, dana saksi dibiayai negara, memang menjadi diskusi antara panja dan pemerintah. Posisi terakhir menyerahkan kepada pemerintah untuk menghitung kemampuan keuangan negara, berapa yang dibutuhkan. Panja meminta pemerintah untuk berkoordinasi dengan kementerian keuangan tentang hal tersebut.

Leave a Reply