banner 728x90

Pemkab Basel Teken MoU dengan Dirjen Pajak Sumsel Babel

Kepala Kanwil Dirjend Pajak Sumsel Babel M Ismiransyah M Zain (kiri) menyerahkan plakat kepada Sekda Basel Suwandi, Aks (kanan) Foto: Humas
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain dengan Bupati Bangka Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Basel Suwandi Aks, Selasa (9/5/2017).

banner 325x300

Suwandi, Aks dalam sambutannya menyampaikan, minimnya PAD yang diperoleh daerah menjadi alasan utama penyebab ketergantungan tinggi terhadap sumber dana yang berasal dari dana perimbangan.

Maka, lanjut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mejalin koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat selaku perumus kebijakan dan standarisasi teknis bidang perpajakan, khususnya yang menaungi kebijkan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kepada pimpinan dan segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar dapat menjaga komitmen ini dan bersikap responsive terhadap kritik maupun masukan dari pada stakeholders. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi kineja dan pertimbangan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyusunan kebijakan ke daerah,” tuturnya.

Acara yang dihadiri unsur Forkopimda, pejabat struktural dan pejabat instansi vertikal yang ada di lingkungan Pemkab Basel serta tamu undangan lainnya tersebut dilanjutkan dengan pemberian plakat kepada Bupati Bangka Selatan yang diwakili Sekda Bangka Selatan, kemudian dilanjutkan dengan penghargaan kepada wajib pajak terbesar di wilayah daerah itu. (dishubkominfo Basel)

Editor: Stefanus H. Lopis

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version