Pemda Diminta Tingkatkan Layanan Publik

Mendagri Tjahjo Kumolo

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21

SIDOARJO, LASPELA– Pemerintah Daerah (Pemda) diminta fokus menentukan arah pembangunan, tak perlu malu jadikan kabupaten/kota yang sukses menerapkan sistem e-government sebagai acuan meningkatkan kinerja. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pemda harus berupaya tingkatkan kualitas pelayanan publik demi mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah (Otda).

“Saya ingin (daerah) fokus. Jangan malu meniru seperti Surabaya, Sidoarjo dan Banyuwangi untuk gunakan e-planning. Ini justru mempercepat pemerintah melayani masyarakat. Itu arahan Bapak Presiden Joko Widodo” katanya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4) kemarin.

Menurut Tjahjo, permasalahan yang dihadapi daerah, tak lepas dari persoalan pemerataan, keadilan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas. Berdasarkan data Kementerian PAN RB, masih ada 178 pemda (provinsi dan kabupaten/kota) yang arah pembangunannya belum fokus. Dalam Peringatan HUT Otda ini, daerah perlu memacu skala prioritas.

“Daerah harus mengurangi ketimpangan, kemiskinan dan angka pengangguran,” ujar Tjahjo. Dia menilai, hambatan utama yang membuat daerah belum optimal dipicu faktor sumber daya manusia yang belum memadai. “Daerah belum maksimal membangun keterbukaan seperti memanfaatkan sistem e-government.”

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soemarsono mengatakan, efektivitas sistem demokrasi dan otonomi daerah yang diterapkat di Indonesia sudah tepat.

Menurut dia, proses desentralisasi dan demokratisasi adalah dua hal yang bisa dilaksanakan secara simultan. Proses desentralisasi merupakan pembagian kewenangan terhadap pemerintah daerah.

“Pembagian kewenangan secara politik dan ekonomi merupakan prinsip dari sistem desentralisasi otonomi daerah,” kata Soemarsono.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan proses desentralisasi yang dipadukan dengan demokratisasi agar memiliki persamaan yang terukur dalam konsep negara yang menganut sistem demokrasi. Karena itu muncul konsep pilkada sebagai bentuk demokratisasi dengan melakukan pemilihan kepala daerah secara langsung.

“Itu memiliki efisiensi dalam mengikutsertakan peran aktif masyarakat. Dalam prosesnya, masyarakat juga dilibatkan melalui musyawarah perencana pembangunan (munresbang),” ujarnya.

Dalam Peringatan Hari Otda ke-21, pemerintah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang mencapai target kerja di atas 85 persen. Tahun sebelumnya, capaian target kerja yang ditentukan pemerintah pusat sebesar 75 persen. Menko Polhukam Wiranto menyambut baik, tema hari otonomi daerah menigkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik menggunakan e-governement.

Semangat desentralisasi melalui pilkada yang bertujuan mengatur pemerintahan sendiri-sendiri secara terukur patut diapresiasi. “Meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik, serta daya saing daerah merupakan peran stategis dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sejahtera. Itu perlu diapresiasi,” kata Wiranto.

Sumber: harnas.co