Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4). Foto: republik.co.id

JAKARTA, LASPELA- Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang kini dirawat di Singapura.

Staf Khusus Presiden RI Johan Budi memandang perlu disampaikan bahwa Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan Novel Baswedan, penyidik senior KPK itu.

“Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/4/2017).

Baca Juga  Jelang HUT RI, Markus Ingatkan Anggota Paskibraka Jaga Kesehatan dan Fisik

Johan menegaskan, atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” kata Johan.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya sepulang Salat Subuh pada hari Selasa (11/4).

Setelah dirawat di beberapa rumah sakit di Tanah Air, keluarga kemudian memutuskan untuk membawa penyidik KPK yang sedang menangani kasus e-KTP itu ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Baca Juga  Rela Kehilangan Sepatu, Dipa Putri Bawa Pulang Hadiah Motor di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi mata penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras telah membaik secara umum.

“Kemarin disampaikan bahwa perusakan sel telah berhenti. Namun, pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum. Namun, bagian kiri mata tekanan masih lebih tinggi,” katanya di Jakarta.

Sumber: Antara

 

Leave a Reply

zh-CNenides