TANJUNGPANDAN, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Belitung terus berupaya menekan angka konflik di masyarakat lewat program rumah kantor (rukan) Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk setiap desa di wilayah itu.
Rukan ini difungsikan sebagai wadah aspirasi masyarakat desa serta wadah penyelesaian konflik ringan di desa. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh, pada 14 Maret 2017.
Politisi yang karib disapa Sanem ini mengatakan, pembangunan rukan akan dilakukan di setiap desa di Belitung. Untuk pertama kali, Desa Aik Merbau dipilih. Pembangunan rukan memakan waktu dua sampai tiga bulan ke depan.
Sanem berharap konflik ringan di masyarakat tidak perlu sampai dilaporkan ke polisi. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan dahulu di desa.
“Jadi kalau masalah sedikit-sedikit selesaikan dulu secara kekeluagaan,” ajak Sanem.
Kapolres Belitung, AKBP Sunandar, berharap agar keberadaan Rukan di desa Aik Merbau semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi penting dan aspirasi di desa.
Leave a Reply