SPBU Bakal Diwajibkan Miliki Dispenser Gas

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar. Foto: Detik.com

JAKARTA, LASPELA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.

“Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar usai membuka “road show” kampanye Bahan Bakar Gas untuk Indonesia di Monas, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.

Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi.

Archandra Tahar juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG).

“Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal,” tutur Archandra.

Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas.

Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.

Melihat data tersebut, konsumsi BBM pada transportasi pertumbuhannya mencapai 13 persen per tahun, sementara di ekonomi hanya kisaran 5,5 persen. Hal ini, kata dia, berarti kendaraan telah tumbuh dua kali lipat setiap tahun.

“Ini adalah sinyal, bahwa konversi BBM menjadi BBG adalah prioritas. Kalau mengandalkan BBM dengan pertumbuhan naik dua kali lipat tiap tahun jelas ada yang subsidinya, tapi alangkah baiknya kita dorong, di antaranya nanti melalui aturan baru,” imbuhnya.

Mendukung pernyataan Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyambut baik adanya wacana aturan mewajibkan dispenser gas di SPBU tersebut.

“Tahun ini kami targetkan 5 ribu konverter kit bisa terpasang secara gratis. Satu perangkatnya senilai Rp20 juta,” kata Wiratmaja.

Pemerintah mulai mendorong instansi menggunakan kendaraan BBG, kemudian transportasi umum juga mulai akan dipasang secara masal. Secara teknis penggunaan gas lebih hemat daripada BBM.

Sumber: Antara