JAKARTA, LASPELA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.
“Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar usai membuka “road show” kampanye Bahan Bakar Gas untuk Indonesia di Monas, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi.
Archandra Tahar juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG).
“Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal,” tutur Archandra.
Leave a Reply