Blangko Habis, Pemohon E-KTP di Beltim Baru Bisa Dilayani Awal April

Ernadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur (Beltim). (foto: Humas)

MANGGAR, LASPELA– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur ((Disdukcapil Beltim) mencatat sekitar 13.272 orang warga di Kabupaten Beltim belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Jumlah ini sekitar 15 persen dari keseluruhan jumlah warga yang wajib memiliki KTP, yakni sebesar 84.962 orang.

Kepala Disdukcapil Beltim, Ernadi, di ruang kerjanya, Kamis (23/2) memperkirakan, e-KTP baru bisa dicetak April 2017 mendatang. Ketersedian blangko, disebut Ernadi, menjadi penyebab tertundanya proses cetak E-KTP.

Baca Juga  Ini Hasil Seleksi Program Pemali Boarding School Kelas Beasiswa PT Timah Tahun 2025

“Sebenarnya untuk ribbon (tinta-red) kita sudah siap tinggal lelang. Awal April 2017 kita sudah bisa cetak, hanya saja kita masih terkendala di blangko,” ungkap Ernadi saat ditemui LASPELA.

Kendala ini disebabkan gagalnya lelang dekapan 8 juta lembar blangko di Kementerian Dalam Negeri pada November 2016 lalu. Hingga saat ini Disdukcapil masih menunggu ketersedian blangko dari Kemendagri.

Baca Juga  Disdikpora Bangka Barat Prioritaskan Penerimaan Siswa Berdasarkan Zonasi

“Sampai sekarang kita masih nunggu dropping, sekarang sudah mulai lelang lagi di pusat. E-KTP tidak bisa dicetak kalau tidak ada blangko,” tandas Ernadi.

Leave a Reply

zh-CNenides