JAKARTA, LASPELA-Liaison Officer (LO) Polri dan KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam perkara hukum Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, koordinasi diperlukan sebelum menentukan bantuan hukum untuk Siti Aisyah.
“Akpol kita berupaya menemui (Siti Aisyah). Namun, belum bisa karena masih pemeriksaan intensif otoritas Malaysi. KBRI dan pihak Akpol sudah berkomunikasi dengan otoritas di sana untuk memastikan bantuan hukum yang akan diberikan,” kata Martinus di Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Polri hingga kini masih mencari data valid mengenai keterlibatan Siti Aisyah dalam kasus yang mencuat awal pekan ini, sebagai pelaku atau dimanfaatkan dengan kedok reality show.
Seperti dilaporkan The Telegraph, Kamis (16/2), dua perempuan tersangka kasus pembunuhan Jong-Nam yang identitasnya tertangkap kamera pengawas bandara, diiming-imingi US$ 100 (Rp 1,3 juta) untuk menjadi pemeran pengganti dalam syuting program acara komedi. Namun, baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong, warga negara Vietnam, mengaku tidak saling mengenal.
Martinus memastikan, Malaysia akan memberikan informasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur setelah tujuh hari proses pemeriksaan berakhir. “Apakah (Siti Aisyah) betul terlibat atau tidak, kita harus tunggu hasilnya,” kata dia menjelaskan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Siti Aisyah belum bisa divonis sebagai pelaku meski ditangkap aparat berwenang Malaysia. Karena itu, pihaknya akan tetap memantau kasus ini, memastikan yang bersangkutan diberi advokasi.
“Jika tidak, kami akan usulkan untuk nanti didampingi penasihat hukum. Kami juga ingin tahu kebenaran dakwaan (terhadap dirinya),” kata Prasetyo.
Sementara di Malaysia, aparat masih memburu empat lelaki yang diduga berkomplot untuk membunuh Jong-Nam.
Menanggapi permintaan Korea Utara agar jenazah Jong-Nam dipulangkan, Kepolisian Malaysia menegaskan belum akan menyerahkan jasad lelaki yang masuk Negeri Jiran dengan nama tertera di paspor bernama Kim Chol, meski proses autopsi rampung.
Kepala Polisi Selangor Abdul Samah Mat menegaskan, jasad akan diserahkan kepada otoritas Korea Utara setelah pencocokan sample DNA pihak keluarga untuk mengonfirmasi identitas korban.
“Sejauh ini belum ada saudara atau lainnya yang datang untuk mengidentifikasi atau mengklaim sebagai anggota keluarga korban,” kata dia.
Sumber: harnas.co
Editor : Stefan H. Lopis