banner 728x90

Pilkada 2017, Mendagri Instruksikan Dukcapil Cek e-KTP Palsu

Ilustrasi
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA– Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017 di 101 daerah semakin dekat. Meski demikian, masih banyak kendala yang harus diwaspadai dan ditanggulangi pemerintah terkait pesta demokrasi ini, salah satunya menyangkut peredaran kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menyikapi fenomena tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pengecekan terhadap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) palsu.

banner 325x300

“Kemendagri meminta seluruh Dinas Dukcapil untuk lakukan cek ulang pada KTP Elektronik. Masing-masing Dinas Dukcapil harus periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Tjahjo seperti dilansir setkab.go.id, Senin (6/2/2017).

Tjahjo juga meminta Dinas Dukcapil untuk tetap memberikan pelayanan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengecekan kembali terhadap NIK dan juga memberikan surat keterangan sehingga tidak ada suara yang hilang dan juga dicurigai palsu selama Pilkada nanti.

“Kemendagri instruksikan tanggal 15 Februari tetap buka sehingga bisa melakukan pengecekan NIK KTP-el dan mengurusi Surat Keterangan,” ujarnya. Mendagri juga mengimbau kepada semua pihak untuk waspada terhadap beredarnya KTP-el palsu.

Tindakan Hukum

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum terkait peredaran KTP-el palsu itu.

“Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan. Kemendagri tidak punya kewenangan lagi untuk menindak orang,” kata Zudan di Jakarta, Minggu (5/2).

Terkait peredaran KTP-el dengan data dan foto berbeda yang marak dimunculkan di sejumlah media sosial, Dirjen Dukcapil menegaskan bahwa itu bukanlah data ganda KTP-el melainkan pemalsuan KTP. Modus seperti itu, lanjut Zudan, biasa terjadi saat Pilkada untuk mendulang perolehan suara. Karena itu, Zudan setuju diperlulan langkah preventif.

“Kemendagri menginstruksikan dukcapil daerah agar pada 15 Febaruari tetap buka sehingga bisa memberikan layanan surat keterangan atau cek nik KTP-el yang dicurigai palsu,” ujarnya.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengantisipasi dengan card reader atau alat baca KTP-el di TPS yang diantisipasi banyak pendatang dan warganya tidak saling kenal. Namun, petugas TPS juga tetap bisa berkonsolidasi dukcapil. “Konsolidasi dengan petugas Dukcapil. Dalam waktu dua menit bisa langsung terjawab,” katanya.

Sumber: harnas.co

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version