BI Babel Gencar Sosialisasikan Uang Rupiah Baru

Suasana berlangsungnya sosialisasi uang NKRI baru tahun emisi 2016 kepada para jurnalis dari berbagai media di Babel, Selasa (24/1/2017).
  • Gandeng Media Edukasi Masyarakat
  • Bayu Tepis Isu Uang Baru Dicetak Pihak Selain Perum Peruri
  • Ketersediaan Uang Baru di Babel Masih Terbatas

PANGKALPINANG, LASPELA- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) terus menyosialisasikan uang kertas dan uang logam rupiah baru tahun emisi 2016.

Terbaru, BI Babel mengadakan acara sosialisasi dengan mengundang para awak media baik cetak maupun elektronik di Babel sebagai peserta dan sekaligus silahturahmi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Bangka, Selasa (24/1/2017).

Bayu Martanto, Kepala Perwakilan BI Babel mengatakan, Bank Indonesia (BI) dalam pengeluaran, pengedaran, dan pencabutan serta penarikan uang rupiah di Indonesia telah diberi wewenang oleh pemerintah/negara lewat peraturan yang ada.

“Sesuai amanat Pasal 11 Ayat (3) Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan atau pencabutan dan penarikan rupiah. Jadi, kesimpulannya BI memang sudah diberi wewenang dalam hal ini, dan tidak sembarangan,” terangnya kepada para jurnalis.

Seperti diketahui, pada 19 Desember 2016 lalu, Bank Indonesia resmi mengeluarkan Uang NKRI Tahun Emisi 2016 sebagai alat pembayaran yang sah dalam bentuk 7 (tujuh-red) pecahan uang rupiah kertas, dan 4 (empat-red) uang rupiah logam.

Penerbitan uang rupiah TE 2016 juga dilakukan dalam satu seri guna mempermudah komunikasi kepada masyarakat.

“Uang rupiah TE 2016 dikeluarkan BI dalam bentuk pecahan uang rupiah kertas yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sedangkan uang rupiah logam mulai nominal Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100. Dan uang ini sudah sah dilakukan sebagai alat pembayaran, sebab sudah dilaunching pada bulan Desember 2016 lalu,” ungkap Bayu Martanto.

Menurut Bayu Martanto, untuk pencantuman gambar pahlawan-pahlawan di dalam uang rupiah Tahun Emisi 2016, Bank Indonesia telah terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat.

“Kalau untuk gambar para pahlawan yang dicantumkan dalam uang rupiah terbaru tersebut sudah berkonsultasi dengan semua pihak. Hal tersebut tidak lagi jadi permasalahan, sebab BI sudah menerapkan sesuai peraturan yang ada,” tukas Bayu.

Orang nomor satu di BI Babel ini menambahkan untuk pencetakan uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah TE 2016. BUMN yang dimaksud berwenang untuk percetakan uang itu adalah Perum Peruri.

“Jadi, mengenai isu yang berkembang saat ini yang menyatakan uang Rupiah TE 2016 dicetak pihak lain itu tidak benar. Sudah jelas sesuai UU tentang mata uang pada Pasal 14 bahwa pencetakan uang Rupiah dilakukan oleh Perum Peruri, baik di luar negeri atau pun di dalam negeri,”tegas Bayu.

Terkait pengenalan uang baru ini, Bayu Martanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi secara kontinyu dengan harapan masyarakat bisa mengetahui dan mengenali uang rupiah baru TE 2016 ini.

“Pihak kami (BI Babel-red) akan terus-menerus melakukan sosialisasi uang rupiah baru ini supaya masyarakat tahu,” harap Bayu sembari meminta para awak media juga bisa melakukan pemberitaan secara lugas guna membantu BI dalam menyosialisasikan uang baru ini.

Disinggung mengenai ketersediaan uang Rupiah TE 2016 di Bangka Belitung, Bayu Martanto mengungkapkan bahwa ketersediaan uang baru ini masih terbatas, akan tetapi ke depan pihaknya akan mengupayakan volume untuk lebih besar.

“Di Babel penyebaran uang baru sudah mencapai angka 17 milyar dan yang akan masuk sekitar 12 milyar,” tutup Bayu Martanto.

Penulis: Abdullah Randi
Editor  : Stefan H. Lopis