MENTERI PARIWISATA Arief Yahya menegaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dipastikan akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bangka sebagai KEK kedua sesudah KEK Tanjungkelayang Belitung.
Penegasan Pembangunan KEK Pariwisata Bangka tersebut ditegaskan Menteri Arief Yahya dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Media Satya NEGERI LASKAR PELANGI, Agus Ismunarno di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, awal Desember 2016 lalu di Hotel Borobudur.
“Pasti akan saya bangun KEK Bangka. Jangan khawatir KEK Bangka pasti dibangun,” tandas Arief Yahya.
Lebih lanjut Arief Yahya berharap agar kepastian ini jangan menjadikan tanah yang akan menjadi KEK menjadi mahal. Kebiasaan yang terjadi, begitu ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus harga tanah kemudian melambung tinggi.
“Kenapa saya tidak banyak bicara soal KEK Pariwisata Bangka, karena belum apa-apa, harga tanah untuk kawasannya sudah melambung tinggi. Tapi sekali lagi pasti saya bangun!” janji Arief Yahya menjawab LAS PELA yang mengonfirmasi keseriusan Menteri Pariwisata dan tidak sekedar retorika keadilan politis.
Arief Yahya kemudian berharap, kehadiran KEK Pariwisata di Kepulauan Bangka Belitung hendaknya menjadi berkah bagi masyarakat setempat.
“Masyarakat setempat jangan hanya menjadi penonton. KEK Pariwisata ditetapkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat menikmati manfaat ekonominya. Jadikan KEK Pariwisata sebagai berkah bagi investor maupun masyarakat setempat dengan membanjirnya wisatawan,” ungkap Arief.
Sebelumnya Gubernur non aktif Rustam Effendi membentuk kelompok kerja (pokja) terpadu untuk mendorong percepatan penetapan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
“Pokja ini untuk mengkoordinasikan segala tahapan penyelesaian KEK Pariwisata di Kabupaten Bangka, berdasarkan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi, di Kementerian Pariwisata di Jakarta.
Pembentukan pokja melibatkan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bappeda, serta SKPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bangka.
Gubernur Rustam berharap Bangka secepatnya ditetapkan pemerintah sebagai KEK Pariwisata. “Jika memungkinkan, seperti harapan Menteri Pariwisata, dapat ditetapkan akhir 2016 atau awal tahun 2017.
Seperti diketahui Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung telah lebih dulu ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang.