- Banyak Petani Karet Banting Stir
- Petani Minta Gunakan Kolektor Lokal
- Gandeng BUMD Jabar Tingkatkan Produksi Karet
PANGKALPINANG, LASPELA- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyangga harga karet. Hanya saja, seminggu disahkan oleh DPRD Babel, efek perda yang diharapkan mampu menunjang harga karet tersebut belum dirasakan para petani.
Hal tersebut disampaikan langsung perwakilan para petani dalam audiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Jumat (6/1/2017).
Hadir dalam audiensi tersebut, perwakilan petani dari beberapa desa di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Irwan, selaku Ketua BPD Desa Zed mengeluhkan kesulitan para petani sebagai imbas merosotnya harga karet yang menyebabkan sebagian para petani harus banting stir alias beralih profesi menjadi kuli bangunan.
“Jadi sekarang ini, apapun dilakukan oleh para petani demi keluarga. Ya banting stir karena harga petani tidak jadi andalan,” ujar Irwan.
Leave a Reply