Barcode akan Dilakukan Bertahap Mulai 9 Februari 2017
DEWAN PERS akan memberikan barcode kepada media massa yang sudah diverifikasi untuk melawan media abal-abal yang sering menyebarkan berita bohong.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, mengatakan, maraknya berita bohong (hoax) yang bertebaran di media sosial juga menjadi perhatian Dewan Pers.
“Untuk itu, nanti ada barcode-nya bahwa media ini tepercaya, terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalkan masyarakat dirugikan oleh pemberitaan,” kata Yosep.
Barcode nantinya dapat dipindai dengan telepon pintar dan terkoneksi dengan data Dewan Pers yang menunjukkan data-data media terverifikasi, seperti penanggung jawab dan alamat kantor.
Langkah pemberian barcode akan dilakukan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 saat penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon. Barcode yang kini masih dalam proses perancangan itu bukan berbentuk garis-garis, melainkan kotak-kotak.
“Saat ini masih dirancang karena butuh melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena setiap media beda-beda,” ujar Yosef.
Yang menjadi pertimbangan, ujar dia, antara lain pilihan harus terkoneksi dengan International Standar Book Number (ISBN), sementara biasanya ISBN untuk buku, sedangkan media daring tidak memiliki ISBN. Pihaknya juga sedang mempelajari penerapannya untuk televisi dan radio.
Dewan Pers juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengguna barcode tersebut. Pemberian barcode, menurut Yosef, pertama kali diterapkan di Indonesia karena media abal-abal hanya ada di Indonesia dan jika berhasil, akan menjadi contoh. “Kalau berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017,” pungkasnya.
Dewan Pers berdasarkan mandat UU Pers Nomor 44 Tahun 1999 berperan melakukan pendataan terhadap media massa yang ada di Indonesia serta menerima aduan dari masyarakat terkait dengan media massa.
Sumber: Antara