banner 728x90

STR Diduga Bermasalah, Bupati Basel Diminta Copot Dirut RSUD

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA- Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Bangka Selatan (Basel) terkait fasilitas dan pelayanan di RSUD Basel serta adanya dugaan penggunaan Surat Tanda Registrasi (STR) Kedaluarsa oleh Dirut RSUD Basel, sejumlah kalangan di Basel pun angkat suara.

Erwandi, Ketua Ormas Pemuda Panca Marga (PPM) Kab. Basel mendesak Bupati Basel agar segera mereformasi total struktur di jajaran RSUD setempat terkait beragam persoalan yang menimpa institusi kesehatan milik Negeri Junjung Besaoh tersebut.

banner 325x300

“Kita berharap ada reformasi total, harus ada perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena ini menyangkut nyawa manusia. Budaya titip-menitip dalam penerimaan pegawai juga harus dihilangkan agar pegawai memiliki rasa tanggung jawab,” katanya saat dikonfirmasi LASPELA, Selasa (03/01/2017).

Terkait adanya dugaan STR Dirut RSUD Basel yang sudah Kedaluarsa sejak 2012 silam seperti dilansir laman Media Babel Online.com, dirinya juga mengharapkan fungsi kontrol DPRD Basel dalam masalah tersebut sehingga persoalan tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

Hal senada diungkapkan Devisa Saputra, SE selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kec.Toboali. Dia berharap Pemkab Basel dapat meninjau langsung kondisi layanan dan management RSUD Basel yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami berharap agar Pemkab Basel dapat meninjau langsung kondisi layanan dan management RSUD Basel yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pemkab jangan hanya menerima laporan dari RSUD Basel saja yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya kepada wartawan.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) menyarankan agar Bupati Bangka Selatan tidak melantik Dirut RSUD Basel dan segera menggantinya dengan Dirut yang lebih berkualitas agar management RSUD Basel segera terbenahi dan masyarakat segera mendapatkan hak layanan kesehatan berkualitas.

Dia lantas meminta Bupati melalui Dinkes Basel untuk segera mengkroscek dugaan STR Dirut RSUD Basel yang sudah kedaluarsa, karena jika Bupati tetap memaksakan diri melantik Dirut RSUD yang sekarang, dikhwatirkan ada permasalahan di kemudian hari yang berakibat tidak efektifnya management RSUD Basel karena jika terbukti STRnya sudah kedaluarsa artinya ada konsekuensi admnistrasi dan konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh Dirut RSUD tersebut sesuai peraturan yang ada.

Pihak PWRI berjanji akan menyurati Bupati Basel sebagai masukan sesuai dengan komitmen DPC PWRI Basel pada saat kegiatan halal bihalal PWRI tahun 2016 yang menyatakan akan mendukung Pemkab Basel demi mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik di negeri junjung besaoh.

Penulis: Wiwin Suseno

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version