TOBOALI,LASPELA- Adanya pemberitaan di media online lokal terkait beredarnya Short Mesage Service (SMS) gelap yang menuding Kapolres dan awak media di Basel menerima upeti dari aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) di Dusun Parit Dua Desa Kepoh yang terbit pada 30 Sesember 2016, membuat insan Pers dan Kapolres Basel bereaksi.
Bagaimana tidak, insan Pers yang sudah bekerja secara profesional sesuai UU No.40 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ikut dijelekkan-jelekkan oknum tidak jelas dengan mengirim SMS gelap dari beberapa nomor secara bergantian dengan mengatakan insan pers di Basel juga ikut kecipratan praktik tambang tersebut.
Tudingan tersebut disinyalir mengeneralisir semua insan pers yang ada di Basel dan telah mencemarkan nama baik insan pers setempat. Padahal jika memang benar ada oknum insan pers yang kecipratan sesuai dengan SMS tersebut, mengapa tidak disebutkan saja sehingga tidak menciderai insan pers yang lainnya.
Menanggapi berita “miring” tersebut, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kab. Basel, Wiwin Suseno, SE melalui media ini meminta Kapolres Basel untuk segera mengusut tuntas SMS gelap tersebut, mengingat berita tersebut sudah mencemarkan nama baik seluruh insan Pers di Basel dan juga citra Polres Basel.
“Jika benar berita yang dirilis oleh Babel Pos.Com tersebut, Kami meminta Pak Kapolres Basel untuk segera mengusut tuntas SMS gelap tersebut mengingat berita tersebut sudah mencemarkan nama baik seluruh insan Pers di Basel dan juga citra Polres Basel,” pintanya.
Dirinya menghimbau agar pelaku tidak bersikap pengecut dengan hanya mengirim SMS gelap, tapi berani membuka ke publik tentang keterlibatan pihak-pihak dimaksud sehingga tidak menjadi berita yang menciderai profesonalisme insan Pers dan Kepolisian di Bangka Selatan.
Dirinya mengajak seluruh insan pers di Bangka Selatan untuk mendukung dan mendorong pihak Polres Basel mengungkap pelaku SMS gelap tersebut secara cepat sehingga publik tahu SMS tersebut hoax atau bukan.
“Saya mengajak kawan-kawan wartawan di Basel untuk mendukung dan mendorong pihak Polres Basel dalam mengungkap pelaku SMS gelap tersebut secara cepat sehingga publik tau SMS tersebut hoax atau bukan,” tandasnya.
Sementara Kapolres Basel AKBP Satria Rizkiano SiK MSi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/12/2016) menyayangkan sikap oknum penyebar SMS miring tersebut.
“Masyarakat yang kirim SMS miring tersebut terkait TI ilegal yang menyebut oknum aparat membekingi sangat disayangkan. Kita akan melacak dan mencari tahu siap pengirim SMS tersebut,” tegasnya. (Wins/abenk/ben)