banner 728x90

Sosialisasi TA di Babar, Kepala KPP Pratama: Capaian TA Babar Rp6,2 Miliar

Suasana berlangsungnya sosialisasi TA bagi para pejabat di Pemkab Babar, Kamis (8/12/2016)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine
  • 264 dari total 16.500 WP di Babar Telah Ikuti Tax Amnesti

MUNTOK, LASPELA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka mencatat, terdapat 16.500 wajib pajak (WP) di Bangka Barat yang terdata sebagai wajib pajak pusat. Dari 16.500 Wajib Pajak tersebut baru 1,6 persen atau 264 Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Tax Amnesty.

Hal tersebut diungkapkan  Kepala KPP Pratama Dwi Haryadi pada kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak Bagi Pejabat di Lingkungan Pemkab Babar, Kamis (8/11/2016).

banner 325x300

Dikatakan Dwi Haryadi, dari data yang ada hingga Senin (5/12/2016), capaian untuk tax amnesty di Babar sebesar Rp6,2 miliar. “Inilah capaian tax amnesty di Bangka Barat sejauh ini. Harapan kami pada periode kedua dan ketiga ini, partisipasi wajib pajak dapat semakin bertambah memanfaatkan fasilitas tax amnesty ini,” katanya berharap.

Guna menjangkau sebanyak mungkin orang memanfaatkan TA, pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi TA secara masif kepada WP.

“Tax amnesti merupakan suatu fasilitas yang diberikan kepada WP. Kami ibaratkan sebagai bonus yang bisa dimanfaatkan oleh WP,”ujarnya.

Dwi Haryadi lantas menjelaskan fasilitas yang ditawarkan TA. Menurutnya, untuk tarif biasa atau tarif normal pajak (di luar program tax amnesty-red) untuk orang pribadi berpenghasilan 50 juta dikenakan pajak sebesar 5 persen.

Sedangkan untuk penghasilan 250 juta dikenakan tarif 15 persen dan untuk penghasilan 500 juta 25 persen dan diatas 500 juta dikenakan tarif pajak hingga 30 persen.

“Namun dengan adanya program TA, tarif yang diberikan kepada wajib pajak atas penghasilannya sangat kecil, yakni 2 persen, 3 persen dan 5 persen. Jadi Wajib Pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini,”ajaknya.

Untuk diketahui, sosialisasi amnesti pajak dengan tajuk: Ungkap, Tebus, Lega bagi Pejabat Pemkab Bangka Barat di Gedung Diklat Graha Aparatur, kemarin tersebut, merupakan sosialisasi kedua kalinya.

Sosialisasi ini diselenggrakan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Muntok.

Hadir dalam sosialisasi itu Asisten 3 Heru Warsito, Asisten 2 Ridwan, Kepala KPP Pratama Bangka Dwi Haryadi,  Kepala KPP Pratama Muntok, para Kepala Dinas,  Badan, serta Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Babar.

Penulis: Krisna Subandi
Editor  : Stefam H. Lopis 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version