JAKARTA, LASPELA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan mencabut subsidi listrik pelanggan 450 VA tahun depan. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman usai diskusi.
Jarman seperti dikutip detik.com mengatakan, untuk tahun depan pemerintah akan fokus dalam pencabutan subsidi bagi pelanggan mampu 900 VA saja. Sementara, niatan untuk mencabut subsidi listrik sebagian pelanggan mampu di golongan pelanggan 450 VA baru akan dipelajari setelah pencabutan subsidi 900 VA rumah tangga tuntas.
Kementerian ESDM menjamin pencabutan subsidi kepada 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA tidak akan dilakukan bagi pelaku UKM dan tempat sosial seperti Puskesmas dan tempat ibadah. Pencabutan subsidi hanya dilakukan kepada rumah tangga mampu.
“Memang kita tidak mengubah-ubah konsumen listrik bisnis maupun UKM. Yang kita lihat rumah tangga untuk konsumsi. Untuk UKM disubsidi termasuk juga untuk sosial seperti Puskesmas, rumah ibadah seperti gereja dan tempat sekolah,” kata di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Pemerintah menjamin subsidi listrik kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin akan tetap dilakukan. Jika, kelompok rumah tangga ini dilakukan pencabutan subsidi listrik, maka akan terjadi dampak yang signifikan. “Yang kita sasar terjadi hanya masyarakat tidak mampu, juga masyarakat rentan artinya kalau ada apa-apa mereka bisa terkena,” kata Jarman.
Bahkan, pelaku UKM yang menggunakan sambungan listrik 6.600 VA juga masih bisa menikmati pencabutan subsidi. Sehingga bisnis yang dijalankan bisa tetap berjalan tanpa adanya tambahan pengeluaran.
“Bisnis kecil di bawah 6.600 VA tetap dapat subsidi. Tujuannya bahwa sesuatu produksi seperti UKM tidak kita sentuh, yang kita sentuh 900 VA hanya untuk rumah tangga,” ujar Jarman.
Hemat APBN 20 Triliun
Dari total 22,9 juta pelanggan listrik 900 VA, hanya 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi di tahun 2017 mendatang. Sedangkan, seluruh pelanggan listrik 450 VA lebih dari 23 juta pelanggan masih akan mendapatkan subsidi di tahun depan.
“Yang 900 VA ini ada 22,9 juta rumah tangga. Berdasarkan data TNP2K yang berhak dapat subsidi hanya 4,1 juta, yang 18,8 juta sekian tidak dapat. Yang tidak mampu yang dapat subsidi,” tutur Jarman.
Dengan adanya pencabutan subsidi, maka akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini ada sekitar Rp 20 triliun saving untuk 2017. Ini akan digunakan untuk mendukung infrastruktur kelistrikan untuk daerah remote,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, hingga September 2016, jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik mencapai 89,8%. Dengan demikian masih ada 10,2% atau sekitar 9 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik. “Data September 2016 yang sudah berlistrik 89,8%, ini masih ada 10,2% atau 9 juta rumah tangga yang belum berlistrik,” kata Jarman.
Sumber: detik.com