JAKARTA, LASPELA- Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas menyampaikan isi surat yang disampaikan Sri Bintang kepada wartawan via aplikasi Whatsapp.
Dengan maksud hati baik untuk menyelamatkan suami dari tuduhan makar, mungkin tidak pernah disangka oleh seorang istri bahwa surat tersebut justru mengantarkan sang suami berurusan dengan polisi.
Akibat kecerobohan Ernalia, Sri Bintang Pamungkas kemudian ditangkap di kediamannya oleh kepolisian atas tuduhan makar. Saat ini, dia berada di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok.
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang, seperti dikutip Kompas.com menolak tuduhan makar yang ditujukan kepada suaminya tersebut.
“Mau makar pakai apa? Korek api, kembang api? Makar kan pakai senjata. Suami saya pakai pulpen dan otaknya,” kata Ernalia di depan Marko Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
Ernalia menyebutkan, pada tanggal 1 Desember 2016, Bintang hanya mengantarkan surat bersama Dahlia Zein. Surat itu diantarkan Bintang ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Markas Besar TNI Cilangkap. “Surat itu mau minta sidang istimewa dan mengembalikan UUD ke UUD asli. Itu kan hak rakyat,” ujar Ernalia.
Berikut ini adalah isi surat yang dibawa oleh Bintang.
Kepada Yth.:
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Gatot Soebroto
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin.
Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
- Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
- Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widododan Jusuf Kalla.
- Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia.
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terima kasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya,
Sri-Bintang Pamungkas
Meskipun Ernalia menegaskan suaminya tidak melakukan makar seperti yang dituduhkan polisi, tapi pernyataan Sri Bintang Pamungkas dalam orasinya yang diunggah ke video kanal youtube/Indonesian News pada 27 November seperti diberitakan Breaking News Berita Satu Kamis 1 Desember, kontras dengan sanggahan Ernalia.
Lewat video berdurasi 1 menit 30 detik ini Sri Bintang Pamungkas mengungkapkan, Soeharto yang didukung sama militer, sama polisi, oleh ABRI saja bisa jatuh, masa Jokowi enggak bisa jatuh. Pasti Jatuh.
“Kalau saudara-saudara bersatu, mari berbondong-bondong datang ke MPR menuntut supaya MPR mencabut amanat Jokowi sebagai Presiden,” kata Sri Bintang dengan nada provokasi.
Sumber: Kompas.com & deticom