Indonesia Bekukan Sementara Keanggotaan di OPEC 

Doc: Kemen ESDM

INDONESIA memutuskan membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5% dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel per hari. “Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016,” jelas Jonan.

Baca Juga  Disdikpora Bangka Barat Pastikan Tak Ada Anak yang Putus Sekolah

Dengan demikian pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5 ribu barel per hari.

Baca Juga  Dua Pembobol Warung di Mentok Ternyata Kecanduan Judol dan Narkoba 

Jonan menambahkan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Leave a Reply

zh-CNenides