5 Calon Sekda Babar Ikuti Seleksi Penulisan Makalah

Suasana berlangsungnya seleksi penulisan makalah bagi 5 calon sekda Babar.

MUNTOK, LASPELA– Sebanyak 5 orang kandidat yang berjuang memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah yang berlangsung di Sasana Menumbing, Senin (21/11/2016).

Lima kandidat yang mengikuti seleksi penulisan makalah sebagai tahapan kedua tersebut yaitu HM Efendi SE, ir Noviar Ishak, Drs.Yunan Helmi Msi, Drs. Ridwan Msi dan drg. Ahmad Syaefudin.

Tahapan penulisan makalah yang dimulai pada pukul 09.00 wib sampai dengan 11.30 Wib itu, diawasi langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sahirman Jumli.

“Dari enam kandidat Sekda Babar, ada lima kandidat  yang lolos tahap seleksi administrasi (tahap pertama-red) dan berhak untuk mengikuti tahap Penulisan makalah,”kata Sahirman Jumli, Senin kemarin.

Dikatakan Sahirman, tahap penulisan makalah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana gagasan kelima kandidat jika terpilih menjadi Sekda Bangka Barat nantinya. Tujuan lain  juga untuk mengetahui wawasan  yang disesuaikan dengan pencapaian visi dan misi kabupaten Bangka Barat.

“Jadi dalam penulisan makalah ini, kelima kandidat baru mengetahui temanya setelah tiba di ruangan. Para kandidat menulis makalah dengan panjang tulisan 6 sampai 7 halaman, dan nanti kita nilai seperti apa ide-ide, gagasan, wawasan dan originalitas tulisan mereka terkait langkah -langkah strategis dalam membangun Bangka Barat sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini, ” jelas Sahirman kepada LAS PELA.

Di tempat yang sama, Kepala BKPPD Bangka Barat Ismanto mengatakan, tidak ada perubahan untuk tahapan -tahapan seleksi calon Sekda Babar.

“‘Ya sama seperti sebelumnya yang sudah kami sampaikan,setelah tahap penulisan makalah, kelima kandidat akan mengikuti assesment di polda pada tanggal 23 November, yang dilanjutkan dengan tahap wawancara yang akan dilaksanakan 29 November mendatang,”ujarnya.

Ismanto menjelaskan, berdasarkan penilaian terhadap kelima calon sekda itu Tim pansel selanjutnya akan menyerahkan 3 nama kepada Bupati Bangka Barat.

“Setelah para kandidat mengikuti berbagai tahapan, selanjutnya akan masuk tiga besar. Nama-nama ini lalu oleh tim pansel diserahkan ke Bupati. Selanjutnya  Bupati akan memilih satu nama. Satu nama tersebut oleh Bupati lalu diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”pungkasnya.

Penulis: Krisna
Editor  : Stefan H. Lopis