Mobil Baru Gubernur dan Wagub Babel Rp 1,1 Miliar

Ilustrasi

PANGKALPINANG, LASPELA— Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  periode 2017-2022 akan mendapat fasilitas mobil baru senilai Rp 1,1 miliar.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Babel, M. Haris mengatakan itu kepada insan pers di Pangkalpinang, Senin (7/11/2016).

“Kedua mobil dinas untuk Kepala daerah ini kita anggarkan setiap lima tahun sekali. Untuk periode tahun 2017 nanti, mobil dinas Gubernur kita anggarkan Rp 580 juta dan wakil gubernur Rp 550 juta,” kata M. Haris kepada LAS PELA.

Haris mengatakan, pengadaan mobil dinas kepala daerah ini diusulkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian akan disetujui oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ini akan diusulkan Sekda dalam rapat bersama anggota DPRD Babel. Jika disetujui oleh Dewan, baru penggunaannya kita laporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih di tahun 2017,” terangnya.

Untuk jenis kendaraan dinas dan besaran kapasitas atau isi silinder tersebut, menurut Haris, berjenis sedan atau jeep dengan kapasitas sedan 3.000cc, jeep 4.200cc untuk Gubernur dan untuk wakil gubernur berkapasitas 2.500cc untuk sedan dan 3.200 untuk jeep.

“Jika Gubernur atau Wakil Gubernur tidak mau menggunakan kendaraan dinas ini, maka pemanfaatannya akan kita gunakan untuk tamu undangan yang datang dari Kementerian,” ujarnya.

Sedangkan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini akan dilelang secara perorangan atau lelang terbatas berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2016.

“Mobil lama akan kita lelang ke mantan Gubernur, mantan Wakil Gubernur atau Sekda. Karena ini lelang terbatas perorangan, hanya ketiga orang itulah yang boleh membelinya,” ujarnya.

Penulis: Randi
Editor  : Stefan HL