PANGKALAN BARU, LASPELA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang Dewan Nasional (Denas) Marriage Encounter (ME) ke-43 tahun 2016. Kegiatan yang diikuti 60 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dari berbagai Distrik ME di seluruh Indonesia serta Biarawan/biarawati tersebut, berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Oktober 2016 bertempat di Hotel Soll Marina Pangkalan Baru-Bangka Belitung.
Uskup Keuskupan Tanjungkarang Lampung yang juga administrator Apostolik Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Yohanes Harun Yuwono, dalam sambutannya berharap, agar ME dapat menjadi wadah para Pasutri katolik untuk membina keluarga menjadi harmonis.
“Para orang tua hendaknya menjadi teladan yang baik kepada anak-anaknya, dengan sedini mungkin mengajarkan kebiasaan berdoa dan berbuat kebaikan,” ujar Uskup yang pernah menjadi bagian kolegialitas imam-imam keuskupan Pangkalpinang itu.
Monsegniur Yu, demikian disapa, mengingatkan para keluarga untuk mewaspadai virus jahat yang mewabah dan berkembang secara masif saat ini, yaitu penyalahgunaan narkoba yang tidak mengenal berbagai kalangan.
“Narkoba dapat merusak moral manusia. Pesan ini digaungkan dalam sidang KWI pada bulan November 2013 yang konsen terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, para orang tua berkewajiban memberikan perhatian terhadap perilaku dan kegiatan anak-anaknya,” tegas Uskup.
Rustam Effendi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang ke Bangka Belitung kepada para peserta Sidang Denas. Dia lantas mengajak peserta agar dapat menikmati keindahan alam Babel yang dijuluki Negeri Laskar Pelangi, Negeri Serumpun Sebalai itu.
Bangka Belitung, jelas Gubernur Rustam, menjadi perhatian dunia setelah Novel dan Film Laskar Pelangi karya Andrea Hirata yang merupakan Putra Daerah Bangka Belitung ditayangkan serta program pemerintah daerah yang gencar-gencarnya dalam pembangunan sektor pariwisata. Apalagi, saat ini pemerintah pusat telah menetapkan Bangka Belitung sebagai salah satu dari sepuluh destinasi wisata nasional dan membangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
Gubernur berharap, Sidang Denas ME ke-43 ini dapat menghasilkan poin-poin yang menjadi agenda dan tujuan ME itu sendiri ke depan.
“Semoga Sidang Denas ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan positif untuk kelangsungan organisasi Marriage Encourter dalam tujuannya mewujudkan keharmonisan pasangan suami istri sehingga dapat menjadi teladan baik di keluarga maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” pungkas Rustam.
Sementara, pasutri Sarju-Nina didampingi Romo Hendrawinata, Pr selaku panitia dalam Laporannya menyampaikan, Sidang Denas ME ke-43 yang bertepatan dengan Lustrum ke-7 ME di Pangkalpinang, dan Satu Dasawarsa Distrik XV ME pangkalpinang ini, terselenggara atas dukungan dan kerjasama Keuskupan Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Distrik XV ME Pangkalpinang dan seluruh donatur/pendukung.
“Sidang ini diikuti oleh 60 Pasutri, Biarawan/biarawati dan pendukung yang seluruhnya berjumlah 150 orang, sidang yang mengusung tema “Be Missionaries and Joy and Mercy” mengajak seluruh peserta untuk menikmati keindahan alam Bangka Belitung, sehingga sekembalinya nanti para peserta akan menjadi duta-duta wisata Bangka Belitung,” pungkasnya.
Ditambahkan pula oleh Pasutri Sarju-Nina, ME itu sendiri merupakan merupakan salah satu kelompok kategorial dalam Gereja Katolik, yang telah tersebar ke seluruh penjuru dunia, yang dirancang bagi suami-istri untuk lebih mengenal satu sama lain, melalui komunikasi mendalam, berbagai perasaan dan impian mereka melalui suatu teknik yang dapat mereka pergunakan seumur hidup, melalui program yang biasanya diberikan pada akhir pekan. (ril/stef)