Mendag Minta Produsen Gula Tetapkan HET Rp 12.500 per Kg

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanyakan harga gula kepada pegadang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Jumat (16/9). (foto/republika )

LAMPUNG TIMUR, LASPELA— Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito meminta produsen gula untuk menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram.

“Harga yang ditetapkan juga tidak akan menimbulkan kerugian bagi para produsen gula tersebut,” ujar Mendag saat kunjungan kerja di Lampung Timur, Minggu (18/9).

Menurut dia, pihaknya telah memanggil produsen gula di Lampung untuk membantu pemerintah dalam menerapkan harga eceran tertinggi itu. “Semalam, saya sudah bicara dengan pengusaha gula di Lampung dan mereka sudah menyanggupinya,” kata Enggar.

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya dan menjalin komitmen dengan para produsen gula agar upaya itu dapat diterapkan secara maksimal. “Adanya komitmen perodusen dengan ikut menerapkan HET gula di pasaran Rp12.500 maka akan ada penyesuaian harga,” kata dia.

Memang, katanya, mungkin masih ada satu atau dua pedagang yang bertahan dengan harga tinggi, namun pastinya masyarakat/konsumen tentu akan memilih. Untuk itulah, Enggar menegaskan perlunya peranan seluruh pemerintah daerah dan Bulog terus melakukan pemantauan agar upaya penimbunan atau lainnya tidak terjadi.

“Penurunan harga ini dilakukan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat dan pada penerapannya juga tidak membuat rugi mereka (produsen gula),” ujarnya.

Terkait pasokan, Mendag menyebutkan, sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian tentang stok yang tidak akan kurang sehingga produksi gula akan terus berjalan. “Saat ini, yang menjadi persoalan adalah masih adanya keluhan petani karena belum adanya formulasi tetap perhitungan rendemen (perbandingan jumlah) keuntungan di tingkat petani. Seperti temuan bersama Mentan di Cirebon, masih ada keluhan petani terkait hal tersebut,” katanya.

“Saya dan Mentan sedang membahas soal fomulasi tersebut agar ke depan tidak ada lagi petani yang dirugikan,” tutup menteri.

Sumber : Antara