Polisi Sita 7 Dus Somadril dan Ribuan Pil Tramadol di Toboali

Suasana penggerebekan, Senin (5/9) kemarin. foto/wins

TOBOALI, LASPELA– Setelah sekian lama menjadi incaran petugas kepolisian dengan berbekal laporan warga, KD dan YN sang penjual dan pemilik ratusan ribu Tramadol dan 7 dus Somadril akhirnya diamankan pihak Polres Bangka Selatan (Basel) beserta barang buktinya, Senin (5/9/2016) kemarin.

Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Babel bersama Polres Bangka Selatan menggerebek toko kelontong di jalan damai, Kel. Ketapang,Toboali yang ternyata juga menjual Tramadol dan Somadril yang masuk dalam jenis obat-obatan kategori G yang selama ini disalahgunakan masyarakat bahkan anak-anak di bawah umur, sehingga meresahkan para orang tua.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Yuda Wirajati seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP.Satria Rizkiano, SIK, M.Si membenarkan penggerebekan tersebut yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Babel Bersama Polres Bangka Selatan.

“Memang Benar telah dilakukakan penggerebekan di toko kelontong milik KD oleh Direktorat Narkoba Polda Babel Bersama Polres Bangka Selatan, terkait laporan warga tentang penjualan obat Jenis G yaitu jenis Tramadol dan Somadril tanpa ijin,” jelas Kompol Yuda.

Dirinya mengatakan, pihak kepolisian telah menyita ratusan ribu pil jenis Tramadol dan 7 duz Pil jenis Somadril sebagai barang bukti yang ditemukan dalam toko milik pelaku.

“Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan ratusan ribu pil jenis Tramadol dan 7 duz Pil jenis Somadril, sebagai barang bukti yang ditemukan dalam toko milik pelaku,” tambahnya.

Ironisnya, meskipun Pil Tramadol sudah meresahkan masyarakat dan para orang tua dan akhirnya ditemukan ratusan ribu Pil Tramadol Ilegal, Namun toko kelontong tersebut luput dari pengawasan Dinkes Basel terkait penjualan obat.

Pihak Dinkes Basel seyogyanya menjadi ujung tombak pengawasan dan penindakan peredaran obat-obatan yang ada di Bangka Selatan. Namun sayangnya, peran itu justeru malah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melalukan penindakan tegas.

Wiwin/Laspela