banner 728x90

Groundbreaking KEK Tanjung Kelayang, Menpar: Ini yang Pertama dan Tercepat di Indonesia

Arief Yahya, Menteri Pariwisata. (foto/ant)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BELITUNG, LASPELA-  Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang resmi dimulai lewat peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Jumat (2/9).

Tanjung Kelayang memiliki status Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2016 pada tanggal 15 Maret 2016 lalu. KEK Tanjung Kelayang memiliki luas lahan 324,4 Ha dengan kegiatan utama di sektor Pariwisata.

banner 325x300

Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang meski disokong pemerintah pusat, namun Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menegaskan, peran pemerintah daerah dan investor juga sangat berpengaruh.

Hal tersebut dibuktikan dengan pembangunan KEK Tanjung Kelayang, di Belitung, yang disebut sebagai pembangunan KEK tercepat.

“Tanjung Kelayang ini the first and the fastest. Kalau CEO berkomitmen, semua jadi lebih mudah. Ketika bupati turun tangan, juga begitu. Semoga ini menginspirasi daerah-daerah lain,” ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya di Kantor Bupati Belitung, Jumat (2/9/2016).

Menurut dia, setelah meninjau KEK Tanjung Kelayang, hampir semua fasilitas sudah terpenuhi, antara lain air dan listrik.

Aksesibilitas Penting

Dari hasil peninjauannya, infrastruktur yang masih membutuhkan perbaikan dalam rangka memajukan KEK ini adalah Bandara HAS Hanandjoeddin yang mesti ditingkatkan statusnya sebagai bandara internasional.

Berdasarkan laporan yang diterima Yahya, landasan bandara ini akan dibangun bertahap mulai dari 2.300 meter, 2.500 meter, kemudian terakhir 2.800 meter. Lebar landasan juga ditambah dari 30 meter menjadi 45 meter.

Yahya menuturkan, akses merupakan kunci utama supaya pengembangan KEK berhasil di suatu daerah. Oleh karena itu, kriteria KEK salah satunya adalah aksesibilitas.

Kemudian, ada pula kriteria atraksi, yaitu penarik utama destinasi dan kriteria area jangkauan, yaitu seberapa luas lahan KEK.

Selain itu, kriteria lain yang tidak kalah penting adalah harus ada investornya supaya pembangunan lebih cepat. “Kalau kita sendiri, Pemda, Kota, atau Pemprov, itu akan makan waktu lama. Meskipun kalau jadi, tak pernah dikerjakan,” jelas Arief.

Kompas.com  

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version