“Program ini akan memberikan akses kepada masyarkat miskin untuk secara proaktif mengajukan permintaan guna didaftarkan dalam data terpadu sebagai sasaran calon penerima manfaat program perlindungan sosial. Masyarakat miskin juga akan mendapatkan penanganan yang objektif dan terstandardisasi dalam rangka menentukan peringkat kesejahteraan sebagai penerima bantuan,” jelas Irwan.
Irwan yang menjadi narasumber pada pertemuan Sosialisasi dan Koordinasi dengan Tim Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mengatakan, di seluruh Indonesia hanya 11 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi yang menjadi pilot project program percontohan ini. Ditunjuknya Kabupaten Beltim karena dianggap sudah memenuhi kriteria untuk menjadi wilayah percontohan.
“Kriterianya sudah mampu memiliki anggaran melakukan pendaftaran rumah tangga miskin. Sudah membangun sistem basis data program penanggulangan kemiskinan yang bersumber pada data terpadu. Dan sudah melaksanakan komponen kegiatan yang termasuk di dalam MPM,” jelas Irwan.
Leave a Reply