Paket Kebijakan Ekonomi ke-13, Rumah Murah untuk Masyarakat

Model rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (foto/ist)

JAKARTA, LASPELA – Pemerintahan Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid XIII. Paket kebijakan ekonomi ini memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mempunyai rumah dengan harga terjangkau.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2016) sore.

“Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-13, setelah mengalami jeda beberapa waktu, paket menyediakan rumah untuk MBR dengan harga terjangkau, proses izin sederhana, regulasi sederhana, biayanya akan lebih murah,” tegas Pramono.

Baca Juga  Panggil Dirut Rumah Sakit se-Babel, DPRD Pertanyakan Kejelasan Pelayanan SOP

Menurut Pramono, paket kebijakan ekonomi soal rumah ini merupakan reformasi agraria yang dilakukan pemerintah dan hari ini menjawab basis dasar yang harus dijalankan dan tanggung jawab negara salah satunya sandang, pangan, papan.

Baca Juga  Ini Lima Rekomendasi Pansus Tata Kelola dan Niaga Timah Bentukan DPRD Babel

“Ini adalah papan, negara hadir menyediakan rumah murah, dan ini akan direspons oleh perbankan dan dunia usaha,” tukasnya.

Sumber: Setkab.go.id 

 

Leave a Reply