banner 728x90

Sekda Babel: Sebagai Koordinator, Provinsi Mesti Jadi Teladan

Sekda Babel Yan Megawandi saat bertindak sebagai Irup, Senin (22/8) kemarin. (foto/humas)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SKPD Harus Pahami Kewenangan

PANGKALPINANG, LASPELA— Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, kedudukan pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

banner 325x300

“Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat, kita harus mempersiapkan diri untuk menjadi pengarah, koordinator, pembina, bagi semua pemerintah kabupaten/kota,” tegas Sekretaris Daerah Babel, Dr Yan Megawandi SH MSi ketika bertindak selaku Irup di halaman Kantor Gubernur Air Itam, Pangkalpinang, Senin (22/08/2016) kemarin.

Menurut Yan Megawandi, pemerintah provinsi seharusnya dapat dijadikan teladan bagi kabupaten/kota yang ada di bawahnya. Untuk itu, dia meminta jajarannya dapat memahami peraturan serta sistem administrasi pemerintahan dan keuangan.

“Ini diperlukan untuk menjadi pengarah, koordinator, dan pembina bagi semua pemerintah kabupaten/kota. Tidak ada lagi alasan bagi jajaran SKPD untuk tidak mengerti peraturan dan menyelesaikan semua sistem administrasi pemerintahan dan keuangan,” imbuhnya.

Ikhwal implementasi UU 23 Tahun 2014 yang ditandai dengan dimulainya penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Yan Megawandi meminta para pejabat eselon dan jajarannya mencermati SOTK baru.

“Saya ingin semuanya mempelajari tugas pokok masing masing. Dalam penyusunan SOTK baru, SKPD harus paham betul apa yang menjadi kewenangannya. Jangan sampai nanti SOTK diketuk, baru timbul protes sana, protes sini,  PTUN segala macam,” terang Yan Megawandi lagi.

Menyinggung kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang berkembang dewasa ini, menurut Yan Megawandi, yang ada hanyalah pendelegasian pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“UU yang memberikan kita kewenangan kalau ada yang ngomong kalau provinsi yang mengambil alih itu salah  dan keliru, tidak ada istilah rebutan kewenangan antara provinsi dengan kabupaten kota, yang ada hanya pendelegasian kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, kepada pemerintah kabupaten dan kota, tidak ada perebutan, jadi ini perlu diluruskan karena akhir – akhir ini berkembang seolah–olah  yang merebut ini adalah pemerintah provinsi, “ tegas Yan Megawandi

Ditambahkan Sekda, dalam perjalanan administrasi pemerintahan dan pembangunan setelah reformasi, ada banyak hal yang telah dicapai dan banyak pula hal–hal yang belum  dapat dilakukan.

Bekerja Efektif dan Efisien

Sekda juga menyinggung kerja nyata yang menjadi tema HUT RI ke-71. Menurutnya, kerja yang benar bukan hanya asal kerja bukan hanya asal menghasilkan, kerja nyata adalah bekerja yang outputnya dapat dirasakan. Sambil dicontohkan Sekda, kalau belum ada yang dirasakan oleh masyarakat walaupun perjalanan dinas kita sudah 0 itu artinya kita belum bekerja.

“Kita adalah Aparatur Sipil Negara, jadi kalau belum ada yang dirasakan oleh masyarakat walaupun perjalanan dinas kita sudah 0 itu artinya kita belum bekerja, sekali lagi kerja nyata itu kalau masyarakat sudah rasakan manfaatnya dan kalau masyarakat masih banyak yang mengeluhkan banyak hal kepada kita, mungkin kita harus introspeksi diri ada hal yang belum tuntas ada hal yang belum benar untuk kita kerjakan, “jelas dia.

Yan Megawandi lalu meminta seluruh SKPD agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam membangun dan memberdayakan masyarakat dengan bekerja secara efektif dan efisien.

“Laporan DPPKAD dana perimbangan keuangan Pemprov itu berkurang antara 45 – 47 milyar di anggaran perubahan ini dan itu juga dialami  oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia karena Menteri Keuangan yang baru merencanakan memangkas anggaran 68,7 Trilyun berdasarkan kreteria – kreteria yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, DKI dipangkas 12 trilyun,  kita dipangkas 45 – 47 milyar kabupaten kota juga mengalami hal yang sama, itu artinya kita harus  bekerja secara efektif dan efisien, “ terang Yan Megawandi.

Bertindak sebagai Inspektur dalam  Upacara Bendera Mingguan Pemprov Babel merupakan kesempatan pertama kali Yan Megawandi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah dirinya mengantikan pejabat lama Ir. H. Syahrudin, M.Si.

Sekda Yan Megawandi meminta dukungan kerjasama dari seluruh jajaran pejabat eselon, para ASN dan juga jajaran tenaga honorer serta tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (rill/ran)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version