Ibnu saleh: PT.Koba tin Harus Terbuka Dengan Masyarakat
KOBA, LASPELA – Belum kelihatan tanda-tanda melaksanakan kegiatan Mine Closure atau penutupan tambang timah yang dilakukan PT.Koba Tin, mantan Direksi PT.Koba Tin Ir. H Patrianusa sjahrun ingatkan Direksi PT.Koba Tin yang sekarang jangan “Nakal”.
“Sekarang ini sudah masuk periode reklamasi bagian dari mine closure, dimana PT.Koba tin harus melakukan perbaikan jalan, menutup bekas galian tambang dengan penanaman pohon dan lainnya,” kata Patrianusa kepada LASPELA dalam jumpa Persnya, selasa (09/08/2016) di Koba.
Patrianusa mengaku belum melihat program tersebut berjalan sesuai ketentuan, sementara anggaran yang tersedia di Pemerintah pusat mencapai Rp.200 Milyar.
“Sebenarnya program kegiatan mine closure sudah terealisasi mencapai 50 persen, entah kenapa kegiatan itu di hentikan. Padahal Pemerintah daerah dan kementrian terkait sudah melakukan tinjauan kelapangan, harusnya Direksi PT.Koba tin sekarang ini jangan ‘nakal’ dengan tidak melanjutkan program tersebut,” kata Patrianusa.
Patrianusa juga mengungkapkan bahwa biaya program mine closure di tanggung oleh PT.Koba tin, kemudian uang bisa di cairkan sesuai kegiatan.
“Mereka (PT.Koba tin-red) harus melakukan dulu, baru uangnya keluar. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti sekarang, kesannya PT.Koba tin mau minta bayar dulu baru melakukan kegiatan. Inikan aneh, kok bisa nakal dengan melabrak aturan yang berlaku di Indonesia,”ulasnya.
Selain itu, pihak koba tin juga harus lebih terbuka dan transparan untuk memberi tahu aset-aset yang masih dimiliki oleh perusahaan. Menurutnya, ada beberapa aset yang tidak boleh dibongkar, sebagian lagi boleh dibongkar.
“Aturannya ada, ngak boleh sembarangan labrak. Ya, kalau di lapangan terdapat Asset yang dibongkar, artinya pelanggaran. Di dalam Rencana Penutupan Tambang (RPT) PT.koba tin kan jelas, saya juga tahu itu karena saya mantan Direksi disana,”ungkap Patrianusa seraya menyebut komentar ini ia lontarkan agar Negara Indonesua tidak terus dirugikan oleh perusahaan yang nota benenya milik negara asing.
“Mendapatkan hak kesejahteraan sosial paska tambang timah PT.Koba tin sudah sepantasnya di terima oleh masyarakat Koba,”tambahnya.
Ia juga meminta agar hak karyawan termasuk dengan hutang mitra untuk segera dibayar, apa lagi aset di dalam koba tin sekarang setiap hari dijual.
“Asset yang dijual ini sudah terdata belum. Asset terus dijual, kok hutang terhadap mitra kerja dan hak-hak tertinggal karyawan PT.Koba tin belum kunjung tuntas. Ini permasalahannya di mana, sekali lagi direksi PT.Koba tin sekarang jangan ‘nakal’,” ingat mantan wakil Bupati Bateng ini.
Hal serupa juga dikatakan Wakil bupati bateng, Ibnu Saleh. Ia meminta agar hutang kepada mitra harus segera dibayar. Selain itu, program paska tambang juga harus dilaksanakan.
“Program paska tambang adalah kewajiban, jangan hanya sebatas wacana saja,”ungkap Ibnu saleh kepada wartawan.
Ia juga meminta kepada perusahaan tambang tersebut lebih terbuka kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi dan mengontrol dalam penjualan asetnya.
“Harus kita kontrol bersama aktifitas yang berjalan di PT.Koba tin sekarang,”pungkasnya. (Ron)