banner 728x90

Dana Jamtup PT.Koba Tin Sejahterakan Masyarakat Terkena Dampak

Sopian sampaikan masalah PT.Koba Tin ke Rustam Effendi (Foto Roni)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Rp.200 Milyar Dana Jamtup Ada di Pemerintah Pusat

KOBA, LASPELA— Masyarakat berharap Dana Jaminan Pentupan (Jamtup) kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT.Koba Tin mencapai Rp.200 Milyar mampu stabilkan perekonomian Kota Koba. Saat ini koba sudah menjadi “Ghost town”, semua aktifitas yang mendongkrak perekonomian masyarakat sepi sunyi Paska kegiatan pertambangan Timah yang dilakukan PT.Koba Tin sejak tahun 2013 silam.
Warga Koba, Sopian mengatakan bahwa sekarang perekonomian Koba ibu kotanya Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terjun bebas, yang dulunya ramai sekarang sepi sunyi dari aktifitas sehari-hari manusia yang mengais rezeki di pasar-pasar. Angka pengangguran tinggi, masyarakat kobapun bergantung pada penghasilan anak mereka yang pergi merantau untuk bekerja di luar daerah.
“Boleh dilihat saat ini aktifitas di pasar modern sepi, pembeli sedikit penjualnya makin banyak. Wajar koba sekarang disebut kota hantu atau “Ghost town”. Sepi sunyi, hanya tampak aktifitas sehari-hari pegawai Pemerintahan Kabupaten Bateng pulang pergi dari koba ke pangkalpinang karena mayoritas mereka merupakan penduduk Pangkalpinang dan sungailiat tidak tinggal di Koba,”ungkap Sopian di Masjid Jami’, jum’at (05/06/2016).
Menurut Sopian, solusi menghidupkan kembali perekonomian koba, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bateng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel segera mencari investor yang mampu mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) dengan baik. Keberadaan kegiatan industri menentukan perekonomian Kota Koba, dan mampu menekan angka pengangguran.
“Aktifitas industri di koba yang sudah ada sekarang tidak mampu menyerap tenaga kerja yang banyak, karena jumlah perusahaan yang beroperasi jumlahnya masih sedikit,”kata Sopian.
Selain mendatangkan Investor, sopian juga meminta agar Pemkab Bateng dan Pemprov Babel segera “menyondol” pencairan dana Jamtup paska tambang timah yang dilakukan PT.Koba Tin di Pemerintah pusat. Jamtup dipergunakan sebagai dana pemulihan lahan kritis dan kopensasi kemasyarakat terkena dampak, dalam hal peningkatan kesejahteraan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Dana Jamtup sebesar Rp.200 Milyar itu sangat berguna bagi masyarakat, karena dari kegiatan reklamasi lahan kritis, kopensasi dana pendidikan, kesehatan hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat lainnya sedikit mendongkrak perekonomian masyarakat koba,”ungkapnya seraya menyebut jika dana Jamtup tidak dicairkan, maka masyarakat yang akan dirugikan.
Selain itu, kata Sopian. Kejelasan PT.Koba tin ini sejauh mana juga masyarakat tidak tahu, apakah saat ini masih di kelolah oleh Penanam Modal Asing(PMA) asal Malaysia atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel tidak jelas.
“Ini PT.Koba Tin masih beroperasi atau tidak lagi. Dikatakan masih beroperasi, tapi tidak ada kegiatannya. Dikatakan tutup, tapi masih ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pekerja PT.Koba tin di bawah naungan siapa tidak jelas. Harus ada transparansi ke masyarakat, karena keberadaan suatu perusahaan sepatutnya mensejahterakan masyarakat sekitar yang terkena dampak dari aktifitas perusahaan tersebut,”kata sopian.

Gubernur Babel Perjuangkan Dana Jamtu Rp.200 Milyar

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Rustam Effendi membenarkan adanya dana Jamtup paska tambang timah yang dilakukan PT.Koba tin dengan wilayah kerja di Kabupaten Bateng dan Bangka Selatan (Basel), nilainya mencapai Rp.200 Milyar. Saat inipun ia tengah berupaya mencairkan dana Jamtup tersebut dengan melakukan komunikasi ke pihak-pihak terkait di Pemerintah pusat.
“Kemkopolhukam RI, Kementrian ESDM RI hingga DPR RI Komisi VII sudah saya komunikasikan prihal pencairan segera dana Jamtup tersebut. Ya, mudah-mudahan segera dicairkan oleh Pemerintah pusat, karena dana Jamtup PT.Koba tin sudah ada di pemerintah pusat,” kata Rustam dalam sambutannya pada kegiatan Safari Jum’at di Masjid Jami’ Koba.
Terkait kewajiban mensejahterakan masyarakat sekitar terkena dampak paska tambang timah yang dilakukan PT.Koba Tin, Rustam sepakat hal itu harus di utamakan.
“Kemudian untuk lahan yang sudah di reklamasi harus dijaga bersama-sama, begitupun dengan lahan yang belum di eksploitasi dan sekarang masuk dalam Wilayah Pecadangan Negara (WPN) harus dijaga dari aktifitas Illegal,”katanya.
Rustam menghimbau agar masyarakat Bateng dan Basel sedikit bersabar, karena Pemprov Babel tidak akan tinggal diam dalam menyelesaikan masalah ini. Hak masyarakat harus diberikan ke masyarakat, hal itupun harus diperjuangkan bersama. (Ron)
banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version