PANGKALPINANG, LASPELA– Ditemukannya beberapa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) palsu di beberapa daerah di Pulau Jawa, membuat masyarakat Indonesia bertanya akan keaslian kartu tersebut. Kegelisahan ini juga membuat para pemegang kartu JKN atau kartu BPJS di Babel gusar. Mungkinkah di Babel juga ditemukan kartu palsu tersebut?
Nanang Jayadi, Kepala Unit Hukum, komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan wilayah Bangka-Belitung menegaskan, bahwa Provinsi Bangka Belitung 100% bebas dari kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu.
“Sampai saat ini, tidak ada terdapat kartu JKN atau Kartu BPJS yang palsu di Bangka Belitung, baik dari temuan kita di lapangan maupun dari laporan masyarakat sendiri,”tegas Nanang saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2016) kemarin.
Nanang menuturkan, bagi masyarakat yang masih bingung ataupun ragu apakah kartu JKN yang dimiliki saat ini asli atau tidak, dapat dilakukan pengecekan baik dengan pengamatan sendiri ataupun dengan melakukan pengecekan secara online.
“Secara fisik jelas sangat beda terutama dari bahan kertasnya. Selain itu kalau yang asli di kartu JKN itu terdapat peta pulau Indonesia yang didesain sedemikian rupa dengan unik dan terdiri dari huruf-huruf yang bertuliskan BPJS.
Sementara kalau yang palsu itu polos tidak ada petanya. Terus yang asli ada barcodenya, dan itu langsung terhubung dengan sistem kami secara online. Dan pada bagian belakang untuk kartu yang asli hanya berisikan peringatan saja, simple, tapi kalau yang palsu itu panjang banget,” bebernya.
Daftar Sendiri Saja!
Untuk mengantisipasi terjadinya kartu JKN palsu ini, Nanang berharap masyrakat yang hendak membuat kartu JKN hendaknya mendaftarkan dirinya secara langsung baik secara online maupun di kantor-kantor BPJS. “Daftar sendiri, jangan melalui perantara apalagi calo. Lengkapi persyratan-persyaratanya maka akan kita bantu dan tentunya tidak akan kita persulit,” imbaunya.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat atas kurangnya pelayanan pasien yang menjadi anggota JKN, Nanang Jayadi mengharapkan sinergisitas instansi terkait penanganan permasalahan ini.
“BPJS inikan hanya pelaksana, badan penyelenggara. Harapan kami peran aktif dari pemerintah terutama dinas kesehatan. Baik dari segi penyediaan sarana prasarana maupun SDM yang ada di puskesmas-puskesmas. Termasuk juga rumah sakit-rumah sakit pemerintah, monitor dong menejemenya dalam memberikan pelayanan yang lebih. Karena mohon maaf hal ini bukan ranah kami,” tandas Nanang.
Dia menyarankan agar masyrakat atau pasien yang mengalami hal-hal tak sesuai prosedur BPJS maupun pelayanan kesehatan, untuk dapat mengadukanya ke BPJS langsung ataupun ke dinas kesehatan setempat.
“Kalau ada keluhan mengenai pelayanan maupun prosedur terhadap pasien BPJS yang diberikan pihak rumah sakit, klinik maupun puskesmas, laporkan itu ke kami dan dinas kesehatan,” tambahnya.
Namun, perkembangan sekarang menurut pengamatan Nanang, saat ini rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Bangka-Belitung ini sudah mulai berbenah dengan melakukan persatuan setiap peserta JKN BPJS akan mendapatkan hak sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya.
“Harapan kami di lapangan ini diterapkan dengan benar, tapi saya yakin di Bangka-Belitung ini sudah mulai berbenah agar lebih baik lagi. Sepanjang kita menggunakan hak sesuai kentuan dan sesuai indikasi medis, itu dijamin BPJS dan itu tidak ada batasan. Mungkin masih ada oknum yang kurang paham akan aturan itu,” tutupnya. (ar)