Turun 3,01 Poin di Tahun 2015, IDI Babel di Level Sedang

PANGKALPINANG, LASPELA – Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (IDI Babel) pada tahun 2015 sebesar 72,31 dari skala 0 sampai 100. Angka ini turun sebesar 3,01 poin dibandingkan IDI Babel 2014 sebesar 75,32.

Walaupun terjadi penurunan nilai IDI yang cukup signifikan, tingkat demokrasi di Babel masih tetap berada pada posisi sedang. Dimana tingkat demokrasi tergolong dari tiga kategori, yakni: Baik (indeks >80), Sedang (indeks 60-80), dan Buruk (indeks <60).

“Kenaikan dan penurunan angka yang merupakan indeks komposit tersebut dipengaruhi perubahan tiga aspek demokrasi yang diukur, seperti kebebasan sipil (civil liberty) yang turun sebesar 8,55 poin dari 89,80 pada 2014 menjadi 81,25 pada 2015.

Selain itu, aspek hak politik (political rights), sebesar 66,95 pada 2015 atau naik sebesar 10,55 poin dibandingkan 2014 sebesar 56,48. Tidak berbeda dengan aspek kebebasan sipil, aspek lembaga-lembaga demokrasi (institution of democracy) juga mengalami penurunan cukup signifikan yaitu sebesar 17,41 poin, dari 87,01 pada tahun 2014 menjadi 69,60 pada tahun 2015,” beber Kepala Badan Pusat Statistik Babel, Darwis Sitorus saat Jumpa Pers, Rabu (3/8) kemarin.

Aspek Lembaga Demokrasi Tertinggi

Menurutnya, ketiga aspek tersebut terdiri dari 28 item, salah satu contoh penurunan kebebasan sipil yakni tindakan atau pernyataan  pejabat membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama, pada 2014 berada pada 90,00 turun 24,37 pada 2015 menjadi 65,63.

Contoh penurunan aspek hak-hak politik, salah satunya, persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD Provinsi dari 37,04 pada 2014 turun 7,41 pada 2015 menjadi 29,63. Penurunan tertinggi terjadi pada aspek lembaga  demokrasi, dimana penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi yang pada 2014 masih 100 poin namun pada 2015 turun ke 0 poin atau turun 100 poin.

“Untuk penghentian penyidikan kontroversial ada pada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) PLTU Air Anyir,” katanya.

Metode pengumpulan data, jelas Darwis, dilakukan dengan menggunakan empat metode sumber data, yakni review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub), Focus Group Discusion (FGD), dan wawancara mendalam. “Semua tahapan pengumpulan data dilakukan oleh BPS Provinsi, kemudian diolah BPS RI dan diverifikasi oleh dewan ahli beserta mitra kerja lau pada semua tahapannya,” ungkapnya. (ar)