JAKARTA, LASPELA– Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kawasan industri di seluruh Indonesia, berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan pemerintah.
“Metode pemagangan telah digunakan di berbagai negara untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Oleh karena itu, kita ajak para pengusaha agar mendukung program pemagangan di dalam dan luar negeri,” kata Menaker Hanif dalam acara Halal bi Halal dengan Praktisi SDM, Jumat (29/7/2016).
Pada tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 200.000 pekerja bisa magang di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di seluruh Indonesia.
Kemnaker berharap akan dukungan dan kerja sama dari 2.000 perusahaan untuk bisa menampung 200.000 tenaga kerja untuk mengikuti skema pemagangan nasional secara sistematis yang mencakup pelatihan kerja, pemagangan dan sertifikasi.
Menaker mengatakan, program pemagangan menjadi sangat penting karena memberikan pengalaman yang sifatnya langsung kepada calon tenaga kerja maupun kepada para pekerja sehingga kompetensi, keterampilan dan pengetahuannya bertambah.
Produktivitas Tenaga Kerja
Hal itu disebutnya penting, dalam upaya mendorong terjadinya percepatan kompetensi tenaga kerja sehingga jurang antara permintaan dan penawaran dari sisi tenaga kerja profesional itu bisa terpenuhi dan kebutuhan dari industri untuk tumbuh dan berkembang dengan tingkat produktivitas tenaga kerja yang meningkat.
“Kita butuh dukungan dari perusahaan-perusahaan agar kita bisa magangkan pekerja kita baik di dalam negeri di berbagai sektor, berbagai industri dan juga luar negeri seperti di Jepang, Autralia dan sejumlah negara yang lain,” kata Hanif.
Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk tim khusus dalam menangani program pemagangan nasional yang sistematis dengan melibatkan Kadin, Apindo dan manajemen perusahaan untuk merumuskan sistem agar bisa menjadi media peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja yang lebih baik.
“Tapi jangan sampai magangnya gak bermutu. Oleh karena itu nantinya jabatannya apa, pekerjaannya apa harus jelas. Misal magang sebagai teknisi, sebagai supervisor, atau jabatan/posisi tertentu, maka nantinya setelah selesai pekerja magang benar-benar memiliki kompetensi, keterampilan yang bisa disertifikasi,” kata Hanif.
Sumber: Beritasatu