banner 728x90

DPRD Bateng Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda, Pemda Mengapresiasi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA- ‎Semua fraksi di DPRD Kab. Bangka Tengah (Bateng) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dari total enam Raperda yang diusulkan Pemda Bateng. Sementara 3 Raperda lainnya, ditunda terlebih dahulu untuk ditetapkan menjadi Perda. Atas penetapan tersebut, Pemkab Bateng pun mengapresiasi.

Adapun tiga Raperda yang disetujui menjadi perda tersebut yakni Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Tirta Bangka Tengah, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum; Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 48 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2011-2031.

banner 325x300

Sedangkan Raperda yang ditunda yaitu, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bangka Tengah Prima (BUMD), Raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Pangkalan Baru dan Koba tahun 2015-2035, serta Raperda tentang pengelolaan kekayaan desa.

Iskandar, sekretaris Dewan DPRD Bateng, ketika membacakan keputusan bersama dalam sidang paripurna mengatakan “Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemda Bateng, dan telah melalui pembahasan di tingkat fraksi, maka diputuskan bahwa DPRD Bateng menyetujui 3 raperda untuk disahkan menjadi perda,” kata Iskandar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bateng, Selasa (12/7/2016) kemarin.

Pemerintah Menerima

Sementara Wakil Bupati Bateng Ir H Ibnu Saleh mengatakan, Pemda Bateng dapat menerima keputusan DPRD yang hanya menyetujui tiga Raperda dari enam Raperda yang diusulkan pihaknya.

“Kami menerima keputusan DPRD Bateng yang telah menyetujui tiga dari enam Raperda yang kami usulkan untuk dijadikan Perda, kemudian memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat, atas disahkannya tiga Raperda tersebut,” ujar Ibnu dalam sambutannya.

Menurutnya, pemerintah daerah menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam Raperda yang diusulkan ke DPRD. Dia lantas berterimakasih kepada anggota DPRD Bateng atas masukan dan saran yang telah diberikan. “Tentunya, kedepan akan menjadi acuan bagi Pemda untuk membuat peraturan yang dapat lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat Bateng,” pungkas mantan Sekda Bateng ini. (Ar)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version