“Silakan Berobat Dimanapun!”

Indra Bayu , pejabat sementara BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung (foto: stef)

Mudik Sehat dan Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

PANGKALPINANG, LASPELA—Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta terkait jaminan pelayanan kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.

Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih mudah asalkan selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

“Untuk mempermudah proses pelaksanaan mudik tahun ini, BPJS Kesehatan mempunyai program yang baru berjalan tahun ini, dimana seluruh peserta yg akan mudik tak perlu kuatir apabila selama perjalanan mudik tersebut menderita sakit. Mereka (peserta-red) dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat,” kata Pimpinan pejabat sementara (Pps) BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung, Indra Bayu saat dihubungi LASPELA, Rabu (29/06) siang.

BPJS mudik lebaran A3 poster (3)Menurut Bayu, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 hingga H+7 lebaran dan hanya berlaku bagi peserta yang status keanggotaannya masih tetap aktif.

“Selain membawa kartu, pastikan bahwa kartu yang dibawa tersebut masih aktif. Untuk mengetahui aktif atau tidaknya dapat diakses di website BPJS Kesehatan pada menu “Cek Iuran Peserta” atau download aplikasi “BPJS Kesehatan Mobile” di Google Play store” ujarnya lagi.

Bayu menegaskan, selama peserta BPJS Kesehatan yang sakit mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis atas hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya apapun dari peserta.

“Namun apabila peserta datang ternyata haknya kelas dua tapi dia minta naik kelas satu, itu diperbolehkan. Atau tidak harus dilakukan pemeriksaan tapi peserta minta diperiksa, maka dapat dikenakan biaya tambahan,”kata dia.

Untuk memastikan bahwa dinas kesehatan dan Rumah Sakit mendukung program mudik BPJS ini, Bayu mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan 19 Rumah Sakit yang tersebar di Babel.

“Kami sudah menandatangani berita acara komitmen bersama 19 RS bahwa mereka bersedia melayani peserta kami dengan tidak menarik biaya apapun kepada peserta bila yang bersangkutan telah sesuai hak, tidak naik kelas, dan peserta sesuai indikasi,” tandasnya.

Sekedar diketahui, apabila peserta BPJS yang memiliki kartu namun lupa membawanya maka yang bersangkutan dihimbau untuk berkomunikasi dengan pihak BPJS ke nomor: 0812-717-2879 / 0811-781-6376(stf)