Kepala SKPD “Tempramental” Ini Tuding Wartawan Minta THR

Kepala Distanbunnak Babar, Azmal

“Kepala SKPD juga cerminan dari suatu daerah, melayu Bangka Belitung khususnya Muntok tidak ada yang ngomongnya dengan nada tinggi membuat bising telinga. Jangan sampai cerminan melayu Muntok tercoreng akibat prilaku tempramentalnya seperti oknum kepala SKPD ini, malulah kita di mata orang luar,”kata Juned seraya meminta ditindaklanjuti.

MUNTOK, LASPELA— Ada-ada saja prilaku salah seorang Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) bernama Azmal ini. Bukannya mengayomi mitranya seorang Wartawan, eh malah berprilaku yang aneh-aneh dengan menunjukan tulisan larangan meminta dan memberi Tunjangan Hari Raya (THR). Peristiwa aneh inipun terjadi pada bulan Ramadhan 1437 H (Hijiriah), bulan yang penuh dengan barokah.

Sudiyanto (43) salah satu wartawan radio Lokal Kota Muntok menjadi korban pelecehan ini mengaku kecewa atas sikap aneh Azmal selaku kepala Dinas Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Babar. Kamis (30/06/2016), seperti biasa Sudiyanto menjalani profesinya sebagai wartawan radio, mengkonfirmasi setiap narasumber untuk selanjutnya disiarkan melalui radio. Pagi itu, Azmal menjadi salah seorang narasumber yang bakal di wawancarai Sudiyanto.

Selain mencari berita, Sudiyanto yang sering disapa Juned ini acap kali menawarkan iklan ucapan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1437 H kepada narasumber, tak terkecuali Azmal untuk di siarkan melalui radionya. Namun, bukan perkataan halus, lemah lembut dan sopan santun yang keluar dari mulut azmal, melainkan nada tinggi menolak pasang iklan sembari menunjukan sebuah Brosur berisikan aturan larangan menerima atau memberi THR.

Junedpun kecewa, kemudian permisi meninggalkan tempat tanpa melanjutkan komunikasinya. Juned merasa Azmal telah menudingnya meminta THR, padahal dia hanya menawarkan iklan ucapan. Parahnya lagi, saat kumpul bersama rekan-rekan seprofesi, Juned mendengar ada selentingan bahwa dirinya meminta-minta THR ke Distanbunak Babar. Junedpun langsung melaporkan peristiwa ini ke Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babar, lalu menjelaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Saya sampaikan ke rekan-rekan, bahwa hal itu tidak benar. Saya jelaskan kronologisnya, bahwa saya menawarkan iklan justru disodorkan aturan larangan meminta dan menerima THR. Hal ini merupakan pelecehan, sikap seperti itu tidak pantas dilakukan seorang kepala SKPD. Tampak sekali, sikap tempramental tersebut cerminan bobroknya mentalitas seorang Pejabat,”kata Juned kepada LASPELA, Kamis (30/06/2016).

Juned berharap kepada Bupati ataupun Wakil Bupati Babar untuk memanggil kepala Ditanbunak Babar ini. Profesinya selaku wartawan sekaligus pemilik radio dilecehkan, sementara antara wartawan dengan aparat pemerintah ini merupakan mitra kerja. Iapun biasa-biasa saja mewawancarai Pimpinan daerah lainnya, tidak ada seperti azmal berbicara dengan nada tinggi hingga berprilaku menyimpang dengan menunjukan aturan larangan menerima atau memberi THR tersebut.

“Kepala SKPD juga cerminan dari suatu daerah, melayu Bangka Belitung khususnya Muntok tidak ada yang ngomongnya dengan nada tinggi membuat bising telinga. Jangan sampai cerminan melayu Muntok tercoreng akibat prilaku tempramentalnya seperti oknum kepala SKPD ini, malulah kita di mata orang luar,”kata Juned seraya meminta ditindaklanjuti.

“Bila perlu kepala SKPD se Babar semuanya mengikuti Emotional Spiritual Quotient (ESQ), jadi tahu memperlakukan tamu itu seperti apa. Tutur katapun terarah, bukannya setiap kali bicara nadanya seperti orang mau berantem,”tambah Juned dengan nada kesal.

Sementara itu Kepala Distanbunak Babar, Azmal Az menyangkal dirinya beserta staf pernah menuding Sudiyanto alias Junet menerima THR. Menurutnya, brosur itu larangan menerima dan memberi THR yang dipampang di ruang tunggu tamu Distanbunak ditujukan kepada seluruh stafnya.

” Itu sengaja saya tempel, tapi bukan ditujukkan kepada wartawan melainkan kepada seluruh staf saya, jadi siapupun dilarang menerima dan memberi THR,” ungkap Azmal melalui sambungan HP seluler kepada Wartawan. (Ron)