Informasi Kepribadian Calon Anggota PPK Dicari Pansel

Eka Herlina

MUNTOK, LASPELA— Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) cari informasi kepribadian calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah di jaring. Hal ini merupakan rangkaian dari rekrutmen anggota PPK pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun 2017.

Anggota komisioner KPU Babar Divisi Sumber Daya Manusia(SDM), Eka Herlina membenarkan bahwa sekarang ini pihaknya tengah melakukan penjaringan calon anggota PPK yang bertugas di 6 kecamatan se Babar.

“Pendaftaran seleksi anggota PPK di Babar juga sudah tutup tertanggal 27 juni 2016 kemarin,” kata Eka dalam jumpa Persnya di Sekretariat KPU Babar, Kamis (30/06/2016).

Adapun peserta yang bakal mengikuti seleksi menjadi anggota PPK di Babar sebanyak 75 orang. Dari 75 orang tersebut, nanti hanya diterima sebanyak 30 orang atau masing-masing 5 orang setiap kecamatan.

“Peserta yang telah mendaftar ini akan mengikuti dua rangkaian tes, yakni tes tertulis yang di selenggarakan pada tanggal 11 juli 2016 dan tes wawancara tertanggal 13 juli 2016 mendatang,”ungkap Eka.

Selama tahapan tes, tim seleksi yang terdiri dari anggota komisioner KPU Babar juga akan mencari informasi berkaitan dengan kepribadian calon anggota PPK dilingkungan masyarakat.

“Apabila selama pencarian informasi terdapat laporan masyarakat, bahwa ada calon yang sering bermasalah dengan hukum lalu terlibat langsung dengan aktifitas partai Politik (Parpol). Maka, yang bersangkutan akan kami gugurkan saat pengumuman hasil tes, baik pada pengumuman tes tertulis ataupun tes wawancara. Sementara bagi pemberi informasi, identitasnya kami rahasiakan,”ulasnya.

“Kami menginginkan anggota PPK se Babar tidak ada masalah apapun, sehingga selama menjalankan tugasnya juga tidak terdapat hambatan,”tambahnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, nantinya akan menjalankan tugas maksimal selama 9 bulan. Mereka mendapatkan honor sebesar Rp.1 juta untuk jabatan anggota PPK, lalu 1,25 juta untuk jabatan ketua PPK.

“Nominal honor tidak seberapa, karena pekerjaan PPK bersifat sosial. PPK merupakan kepanjang tanganan KPU Babar, semua tugasnya dijalankan sesuai Petunjuk Teknis(Juknis). Antaranya, melakukan sosialisasi penyelenggaran Pilgub ke masyarakat, lalu merekapitulasi hasil pemungutan suara dari Kelompok Panitia Penghitungan Suara (KPPS),”kata Eka.

Mengenai transparansi seleksi anggota PPK di Babar, Eka menegaskan sebelumnya pihak KPU Babar telah melakukan sosialisasi terkait rekrutmen anggota PPK di Babar. Kemudian pelaksanaan seleksinya selalu terpantau oleh siapa saja, bahkan KPU Babar menerima semua laporan masyarakat terkait kepribadian peserta yang saat ini mengikuti serangkaian seleksi menjadi anggota PPK.

“Tidak ada anak emas disini. Kami perlakukan sama. Kami rekrut anggota PPK secara terbuka, dengan mengenyampingkan rekomendasi dari pihak manapun,”ungkap wanita berjilbab ini.

Eka tidak menampik bahwa kebiasaan lama dari dulu, rekomendasi nama-nama dari pihak kecamatan ataupun pemerintahan desa menjadi skala perioritas menjadi anggota PPK maupun Pantia Pemungutan Suara (PPS). Tapi, pada Pilgub 2017 ini, pihaknya akan menempatkan rangking bukan hasil rekomendasi.

“Yang benar-benar bagus secara prilaku dan nilai akademik, mereka tetap akan lulus,”katanya.

Dengan demikian, kata Eka, Imcumbent atau anggota PPK yang lama tidak menjamin bisa lulus dengan dalih banyak pengalaman. Siapapun yang dianggap menguasai aturan Pilkada dan memiliki penetahuan umum yang luas, maka merekalah berpotensi lulus.

“Mau dia orang lama, orang baru. Ya kalau memang lulus, tetap lulus. Tidak bisa dikotak-katik,”tutup Eka.(Ron)