MUNTOK, LASPELA— Hendak bertemu teman di lapangan sepak bola bina jaya, Muntok. Eh, penyalahguna Narkoba jenis sabu berinisial Yos (24) ini malah kena tangkap Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016, Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat (Babar).
Penangkapan itu sendiri dilakukan, kamis (16/06/2016) sekira pukul 17.00 Wib. Sebelumnya tim mendapat informasi bahwa Yos sering membawa Sabu saat berpergian kemana-mana. Yos juga dikenal sebagai pengguna Sabu dikalangan pemuda Muntok. Terkadang yos juga mempengaruhi temannya agar mau menggunakan barang haram tersebut.
Mengetahui Yos sering kumpul bersama teman-temannya di lapangan sepak bola bina jaya, Muntok. Selanjutnya Polisi melakukan pengintaian di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisipun sempat mengendap-endap di dalam semak-semak untuk memantau gerak-gerik pelaku.
Tak berselang lama mengendap-endap, Pelakupun datang menghampiri tempat tongkrongan teman-temannya. Melihat pelaku datang, Polisi langsung menyergapnya. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang, satu unit HP nokia hitam dan selembar uang pecahan Rp.50 ribu.
Teman-teman Yos yang melihat peristiwa penangkapan itu sempat bengong, mereka heran kenapa Yos bisa di tangkap Polisi. Aktifitas tongkronganpun langsung bubar, sementara Yos yang merupakan Warga Kampung Baru, Kota Muntok di gelandang ke Mapolres Babar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Babar, AKBP Daniel viktor tobing, S.IK melalui Kabag ops, Kompol Candra membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Yos. Saat ini Yos tengah dimintai keterangan terkait kepemilikan satu paket sabu tersebut.
“Pelaku melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotia, ancaman kurungan penjaranya diatas lima tahun,”kata Kompol Candra. (ron)