LUBUK BESAR, LASPELA—Bupati Bangka Tengah (Bateng) H. Erzaldi Rosman, menyerahkan secara simbolis sedikitnya 160 sertifikat tanah Program nasional (Prona) dan nelayan desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar, Rabu (8/6/2016). Penyerahan sertifikat yang diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bateng tersebut diapresiasi masyarakat setempat.
Kepada ratusan masyarakat yang hadir kala itu, Erzaldi Rosman mengatakan, penyerahan sertifikat tanah saat itu menjadi bukti legalitas atas kepemilikan tanah warga. “Selama ini, sebagaimana diketahui bahwa di Batu Beriga ini merupakan kawasan hutan dan tidak bisa dibuatkan surat. Namun, demi kemaslahatan masyarakat, kita bebaskan dan buatkan sertifikat melalui Prona dan program nelayan,” jelas Erzaldi di balai desa Batu Beriga.
Erzaldi lantas meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat yang diserahkan tersebut untuk dijadikan agunan ke bank guna meminjam modal sesuai kemampuan demi memajukan usaha yang dimiliki mulai dari usaha warung, melaut dan lainnya serta bukan untuk berpoya-poya.
“Manfaatkan sertifikat yang ada tersebut, untuk kemaslahatan dan memajukan perekonomian keluarga bukan untuk hal lain yang tak bermanfaat dan menyusahkan,” papar Erzaldi.
BPN Akan Bantu Warga Dapatkan Modal Usaha
Sementara itu, Kepala BPN Bateng, Asnaedi APTNH, mengatakan, di desa Batu Beriga ada dua kegiatan persertifikatan yang dilakukan yakni sertifikat nelayan sebanyak 100 sertifikat, dan 60 sertifikat Program Nasional (Prona). “Tentunya ini terlaksana berkat dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan kades, sehingga proses pembuatan sertifikat bisa dilakukan dengan cepat,” ujar Asnaedi kepada LASPELA.
Diungkapkannya, sertifikat ini besar manfaatnya terlebih untuk rumah dan tanah yang telah disertifikatkan tersebut menjadi aset untuk pengembangan modal usaha masyarakat dan nelayan. “Untuk proses memperoleh bantuan permodalan terutama untuk nelayan dari pihak Bank, maka BPN Bateng dan DKP nelayan nantinya siap membantu mendampingi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen BPN Bateng, untuk senantiasa semangat dalam melayani dan senang memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah oleh kantor BPN Bateng menuju Bateng Smart City.
“Layanan pertanahan kita lalukan secara proaktif mulai dari penyerahan produk layanan, konsultasi pertanahan, pendaftaran permohonan sertifikat online (loket.bpn.go.id) atau loket pertanahan mandiri,” jelas Asnaedi.(hfe)