Muslim di Xinjiang Dilarang Berpuasa Jokowi Diharap Lobi Tiongkok

Warga Turki protes larangan puasa di Distrik Xinjiang. (Foto: AFP)

BEIJING, LASPELA — Otoritas China di Xinjiang menandai awal Ramadhan dengan larangan terhadap pegawai negeri sipil, mahasiswa, dan anak-anak setempat untuk mengambil bagian dalam puasa. Pemerintah China di Xinjiang mengumumkan hal itu melalui situs berita mereka, Senin (6/6/2016), hari dimulainya bulan suci Ramadhan.

Partai komunis yang berkuasa di China secara resmi adalah ateis. Selama bertahun-tahun mereka telah melarang pegawai pemerintah dan anak-anak Xinjiang untuk berpuasa. Xinjiang adalah rumah bagi lebih dari 10 juta minoritas Uighur yang umumnya Muslim. Pemerintah China juga memerintahkan restoran untuk tetap terbuka untuk umum.

Beberapa departemen pemerintah daerah di Xinjiang merilis pemberitahuan ini di situs web mereka dalam seminggu terakhir tentang larangan berpuasa selama Ramadhan. “Anggota partai, kader, PNS, mahasiswa, dan anak di bawah umur tidak boleh puasa Ramadhan dan tidak harus mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan,” kata situs pemerintah kota Koarla, Xinjiang tengah.

“Selama bulan Ramadhan warung-warung makanan dan minuman tidak boleh tutup,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia Disarankan Melobi

Menyikapi persoalan intoleransi kehidupan beragam tersebut, Pemerintah Indonesia disarankan melobi Pemerintah Tiongkok agar tidak melarang Muslim Uighur puasa Ramadan. Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini yakin pemerintahan Joko Widodo mampu karena selama ini punya hubungan baik dengan Tiongkok.

“Fraksi PKS meminta Pemerintahan Jokowi mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah Tiongkok agar Tiongkok menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur,” katanya di Jakarta, Rabu (8/6/2016) kemarin.

Menurut Jazuli, puasa tidak ada hubungannya dengan terorisme ataupun separatisme. Sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia penting, bukan hanya sebagai representasi negara mayoritas Muslim, tetapi sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Jazuli mengkritisi pelarangan puasa oleh Pemerintah Distrik Xinjiang. Tindakan itu, menurut dia, melanggar HAM sehingga seharusnya kebijakan tersebut dicabut. “Tindakan Pemerintah yang melarang Muslim Uighur berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Kami mengimbau Pemerintah Tiongkok agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Dia mengatakan, Tiongkok sebagai negara besar di dunia seharusnya memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap HAM terutama terkait keyakinan beragama.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya negara sebesar Tiongkok tidak semestinya melarang rakyatnya beribadah. “Kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam, justru merugikan Tiongkok, karena dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri dan juga protes dari negara-negara di dunia,” ujarnya.

Sumber: Metrotv