Lapas Muntok Antisipasi Terjadinya Unjuk Rasa

Kanit Dalmas Polres Babar memberikan pelatihan Dalmas di Lapas Muntok

Puluhan Petugas Lapas Dilatih Dalmas Oleh Polisi

MUNTOK, LASPELA — Antisipasi terjadinya kerusuhan saat Unjuk Rasa (Unras) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muntok, Kepolisian Resort(Polres) Bangka Barat(Babar) berikan pelatihan pengendalian massa Unras kepada puluhan petugas Lapas Muntok.

Bertempat di halaman Lapas Muntok, Jum’at(03/06/2016). Kepala Unit (Kanit) Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Babar, Brigadir Jaka sakti Sakti salah seorang pemberi materi pelatihan Dalmas tampak sigap menyalurkan semua keahlian di bidangnya ke petugas Lapas Muntok.

Pelatihan Dalmas dilakukan beberapa hari, materi yang di berikan berupa teknik-teknik dasar maupun akhir cara mengendalikan massa hingga tidak terjadi kerusuhan. Selain teknik pengendalian massa, pihak Polres Babar juga memberikan pelatihan menganilisa massa yang berunjuk rasa sesuai aturan dan massa yang berniat buruk.

Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK mengaku pelatihan Dalmas yang di berikan pihaknya kepada petugas Lapas Muntok merupakan wujud pelayanan Polisi dalam memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat(Harkamtibmas).

“Memberikan pelatihan Dalmas kepada pihak-pihak keamanan di lingkungan masyarakat, salah satunya petugas Lapas Muntok ini juga sudah menjadi tugas kami,”kata AKBP Daniel kepada LASPELA.

AKBP Daniel berharap setelah di berikan pelatihan Dalmas, kedepan petugas Lapas Muntok mampu mengantisipasi terjadinya kericuhan saat massa melakukan Unras. Kalaupun telah terjadi Unras di lingkungan Lapas Muntok, maka Petugas Lapas Muntok harus cekatan dalam melaksanakan teknik-teknik dasar maupun akhir dalam pengendalian massa.

“perlu dipahami bahwa pengendalian massa yang benar, yakni menggiring massa ketempat-tempat yang telah disedikan berunjuk rasa dan jauh dari keramaian masyarakat umum lainnya. Jika terjadi keos dan menganggu ketertiban umum, maka petugas Dalmas cukup membubarkan pengunjuk rasa sesuai Standar Operasional Prosedur(SOP) tanpa harus mencederai mereka. Kalaupun pengunjuk rasa merusak fasilitas umum, petugas diwajibkan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas unras tersebut dan sang propovokatornya,”kata AKBP Daniel.

Guna menghindari terjadinya kerusuhan dari aksi Unras tersebut. Kata AKBP Daniel, petugas terkait juga harus mampu menganalisa potensi-potensi terjadinya kekacauan dengan mencatat nama-nama orator dan aktor intelektual dibelakangnya. Setelah mengethaui nama-nama mereka, selanjutnya petugas harus melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan.

“Penganalisa juga harus tahu apa yang akan di sampaikan mereka saat berunjuk rasa. Kalau terjadi keos atau kekacauan saat Unras, berarti ada pihak-pihak dengan sengaja membuat kekacauan hingga pengrusakan fasilitas umum. Kalau sudah begini, petugaspun tahu langkah hukum yang harus dilakukan paska terjadinya Unras tersebut,”ulas AKBP Daniel.

Menurut AKBP Daniel, apa yang ia sampaikan ini merupakan SOP sebelum, saat dan paska terjadinya Unras. Kendati memiliki Lapas, wilayah hukumnya tergolong aman dari potensi terjadinya Unras berujung anarkis atau kekacauan hingga pengrusakan.

“Alhamdulillah selama ini, masyarakat Babar menyampaikan aspirasinya sesuai aturan dan tidak pernah melakukan pengrusakan apapun, “pungkas AKBP Daniel. (ron)